ASN Pusat Batal Pindah ke IKN, Pemprov Optimis IKN Pasti Terwujud

                                                                                                                                                                                                    Catatan Kota


SISIKOTA.COM- Pemerintah menunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim. Mulanya pemindahan dijadwalkan pada Januari 2025.

Penundaan itu tertuang dalam surat resmi yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 24 Januari 2025.

Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian hari, demikian surat Kemen PANRB.

Surat itu menjelaskan bahwa penataan organisasi dan tata kerja kementerian atau Lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih (KMP) masih dalam tahap konsolidasi internal.

Gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN, lanjut surat tersebut, juga masih dalam penyesuaian hingga akhir 2025 karena ada perubahan jumlah K/L.

Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, ada penyesuaian pemindahan ASN ke IKN. Hal tersebut, kata dia, tak lepas dari perubahan organisasi dalam KMP.

"Penataan organisasi ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dll. Saat ini masing-masing K/L dalam proses konsolidasi internal," ujar Averrouce.

Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad menilai sangat wajar ada penundaan pemindahaan ASN, karena memindahkan pegawai pusat, tidak boleh tergesa-gesa, demi keamanan dan keselamatan para ASN, jika pindah ke IKN.

"Kasihan jika langsung pindah ke IKN, psikologis pegawai pasti terganggu, karena mereka sudah puluhan tahun tinggal di Jakarta," sebutnya.

Selain itu tambah Ali, kesiapan infrastruktur juga belum siap, anggarannya juga belum siap. Para ASN sudah kehidupan mapan di Jakarta, makanya pemindahan ASN jangan dilakukan tergesa-gesa.

"Rencana pak Prabowo kan, pada tahun 2028 pemindahan kantor kementerian dan ASN. Rencana tersebut sudah dengan pertimbangan yang strategis dan matang," tegasnya.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menyebut, pemerintah daerah merasa optimis pembangunan IKN berjalan terus. Membangun ibu kota negara yang baru, pasti butuh waktu yang lama, tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Pembangunan IKN, butuh waktu yang panjang, tidak mungkin pembangunan ibu kota baru selesai hitungan 3-5 tahun. Kami optimis IKN terwujud, ada masanya nanti," pungkas.(SK-R)

Iklan sisikota.com

Tags:

IKN