Kategory
Info Daerah,
10-05-2024 16:31:00
BPBD Kukar di acara Koordinasi JF Basarnas di Jakarta (istimewa)
SISIKOTA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri agenda Forum Koordinasi Jabatan Fungsional (JF) antara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Rabu (8/5/204).
Agenda ini dilaksanakan di eL Hotel Jakarta, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD/Kepala Kanwil Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) didampingi pejabat yang membidangi kepegawaian se-Indonesia.
Dalam hal ini, kehadiran Kalak BPBD Kukar Setianto Nugroho Aji diwakilkan Kasubag Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Vera Wahyu Azwardi bersama Pengelola Dokumen Kepegawaian A .M Asnan.
Vera menyampaikan, agenda ini diselenggarakan oleh Direktorat Bina Tenaga pada Kedeputian Bidang Bina Tenaga dan Potensi, dalam rangka merealisasikan Program Kerja BASARNAS Tahun 2024. Dalam agenda tersebut, kata dia, membahas soal kerja sama yang dilakukan antara BASARNAS dengan pemerintah.
Oleh Karenanya, ada beberapa poin yang perlu digarisbawahi. Yakni pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, penyediaan sapras, penugasan personel, fasilitasi akses dan bantuan, serta penyelenggaraan giat pemerintah lainnya.
“Ada lima poin yang disampaikan terkait kerja sama BASARNAS dan pemerintah daerah, tujuannya untuk memaksimalkan tugas dan fungsi pemerintah dari pusat hingga ke daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga disampaikan tugas yang harus dijalankan BPBD di daerah masing-masing, yaitu pembinaan JF Rescuer, yang mengacu pada Perban Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Tenaga SAR.
“Tadi disampaikan untuk pembinaan tenaga SAR ini meliputi pengaturan, pengendalian dan pengawasan,” paparnya.
Vera juga mengatakan, BASARNAS memberikan dukungan penuh dalam upaya penyelesaian masalah pegawai honorer, dengan ikut memberikan rekomendasi kebutuhan tenaga rescuer dari jumlah data yg disampaikan BPBD seluruh Indonesia.
Sesuai arahan pemerintah pusat, hal tersebut dapat dilakukan dengan membuka rekrutmen dan seleksi PPPK maupun pengalihan status tenaga honorer ke PPPK. (*sk-3/adv)
Tags:
BASARNAS
bpbd kukar
Kutai Kartanegara
rescue
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu