Disdikbud Kukar Siap Terapkan Aturan Penggunaan Pakaian Adat bagi Peserta Didik

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

FLS2N tingkat Kabupaten Kukar di hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong Selasa, 30/4/2024 (istimewa)


SISIKOTA.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana untuk menerapkan aturan penggunaan pakaian adat bagi peserta didik di lingkungan pendidikan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat identitas budaya dan kearifan lokal di tengah arus globalisasi yang semakin mengglobal.

Rencana penerapan aturan penggunaan pakaian adat ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan apresiasi terhadap budaya daerah dan memperkuat rasa kebanggaan terhadap identitas lokal.

"Kita sudah bicarakan dengan Bupati Kukar Edi Damansyah," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya tiap sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kukar telah menerapkan Bahasa Kutai yang termuat dalam matapelajaran Muatan Lokal.

hal ini berdasarkan instruksi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  (Kemendikbudristek) RI yang mewajibkan tiap daerah menerapkan bahasa daerah di masing-masing sekolah.

Oleh karenanya, Thauhid berencana akan menyandingkan Bahasa Kutai dan Pemakaian Baju Adat ini, yakni dua hari dalam seminggu.

Menurut dia, melalui penggunaan pakaian adat, diharapkan peserta didik dapat lebih mendalami dan menghayati nilai-nilai budaya dan tradisi yang dimiliki oleh masyarakat Kukar.

"Ini bagian dari penguatan kita terhadap budaya Kutai. Karena kita berada di wilayah yang dekat dengan Ibu Kota Negara Nusantara, kita tidak ingin budaya kita nantinya tergerus seiring perkembangan jaman," harapnya.

Selain itu, penerapan aturan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antargenerasi serta meningkatkan pemahaman dan apresiasi terhadap keberagaman budaya di masyarakat.

"Ini merupakan bentuk penguatan ciri khas sebuah daerah. Kalau ini tenggelam kita khawatirkan tidak punya jati diri kita sendiri," pungkasnya. (*sk-3/adv-2)

Iklan sisikota.com

Tags:

bahasa kutai

budaya kutai

Disdikbud Kukar

kebudayaan

Pendidikan