DPMPD Kaltim Lakukan Verifikasi Teknis Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Di Kedang Ipil

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Tim Verifikasi Masyarakat Hukum Adat DPMPD Kaltim bersama warga Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat (sisikota)


SISIKOTA.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau secara langsung Festival Budaya Kutai Adat lawas Nutuk Beham guna melakukan  Verifikasi Teknis Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kutai Adat Lawas Desa Kedang Ipil.

Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto mengatakan Festival Budaya Kutai Adat Lawas merupakan warisan budaya tak benda yang harus terus dipertahankan untuk generasi berikutnya, bertujuan sebagai pelestarian dan kekhasan ragam budaya Indonesia.

Pihaknya menyambut baik festival adat ini sebagai wujud dan strategi pertahanan adat budaya masyarakat suku Kutai Adat Lawas.

“Untuk itu sama-sama kita dukung agar dapat pengakuan baik skala regional bahkan internasional,” ucapnya Teguh pada Sabtu (18/5/2024).

Dia juga menyampaikan melalui penilaian ini perlu tindak lanjut melalui Masyarakat Hukum Adat (MHA) baik dari peninggalan leluhur berdasarkan benda bersejarah.

Pihaknya juga akan meninjau lebih lanjut peninggalan ataupun makam leluhur terdahulu sebagai bentuk verifikasi penilaian.

“Kami masih butuh penilaian lebih lanjut, baik dari lapisan masyarakat, benda-benda bersejarah maupun tradisi kegiatan sehari-hari,” ujar Teguh.

Di pihak lain, Kepala Desa Kedang Ipil Kuspawansyah mengatakan, Nutuk Beham merupakan adat istiadat yang harus berkelanjutan.

Dia menyebutkan meski sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, ia tetap terus membuka peluang bagi para akademisi yang ingin melakukan penelitian kebudayaan di desanya.

“UGM, UI, Unisba, Unikarta, Unmul melakukan riset kebudayaan disini, dalam waktu dekat Untag Samarinda akan berkunjung kesini,” ujar Kuspawansyah.

Kedatangan para peneliti tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya Nutuk Beham melalui riset agar lebih dikenal masyarakat secara luas.

“Melalui Verifikasi Teknis ini kami berharap  bisa terus dilakukan setiap tahunnya, terlebih untuk generasi penerus masyarakat Kedang Ipil,” tutupnya. (*sk-4/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

desa kedang ipil

DPMD Kukar

festival budaya

masyarakat hukum adat

nutuk beham