SISIKOTA.COM: Sejalan dengan Operasi tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur pada rabu (15/11) lalu, beredar pula kabar bahwa 2 dari 6 orang yang diamankan oleh KPK merupakan aparat dari Kejaksaan Bondowoso.
Diketahui, KPK memang melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Menurut informasi yang berkembang di media, operasi tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan setempat terhadap proyek Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSDK) Bondowoso.
Dalam OTT tersebut pula, diamankan uang sejumlah Rp750 juta serta 6 orang yang diduga terdiri dari pihak swasta dan aparat kejaksaan Bondowoso. Kabar yang kemudian beredar di kalangan media menyebut bahwa 2 orang aparat kejaksaan tersebut diduga adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.
“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan.” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11).
Hingga saat ini, KPK belum secara resmi menjelaskan identitas pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Meski telah mengonfirmasi info tersebut namun Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron belum menjelaskan secara lebih detail. Dalam keterangan tertulisnya ia hanya mengatakan bahwa tim masih dalam proses pemeriksaan dan mengupdate setelah selesai.
Sementara itu, sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia, secara terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan masih mengecek informasi tersebut.
“Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat.” ujar Ketut.***(Tim Redaksi)