Kategory
Info Daerah,
27-03-2024 04:02:00
(istimewa)
SISIKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menyelamatkan uang daerah sebesar Rp.1.768.795.075,00 dari dua kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di Kukar. Uang itu pun kini telah di transfer kembali ke kas daerah Pemkab Kukar.
Dua kasus tipikor yang dimaksud tersebut yakni pembangunan embung desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Muara Salung, Kecamatan Tabang.
Dalam acara resmi penyerahan pengembalian uamg kerugian negara yang dilaksanakan di Aula Kejari Kukar Selasa (26/3/2024) tadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar, Ari Bintang Prakosa Sejati menerangkan, untuk kasus pembangunan embung desa dapat diselamatkan uang negara sebesar Rp. 1.596.795.075,00 dari terpidana atas nama Roby Muhid Chair bin Abdul Muhid Chair dan kawan-kawan. Di lain pihak, dari kasus pengelolaan APBDes Muara Salung tercatat ada Rp. 172.000.000,00 uang negara yang dapat diselamatkan kembali dari terpidana atas nama Liah Hingan anak dari Hingan.
“Kedua kasus tindak pidana korupsi yang berhasil menyelamatkan uang daerah dengan total Rp.1.768.795.075,00 dan sudah ditransfer melalui rekening kas daerah pemkab Kutai Kartanegara,” jelas Ari.
Sementara itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya dan kerja keras Kejari Kukar dalam menyelamatkan uang daerah.
“Penyerahan dana ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergitas antara Pemkab Kukar dan Kejari Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.
“Dana yang diserahkan juga merupakan hasil dari upaya Kejari Kukar dalam melakukan penyelesaian perkara Tipikor yang terjadi di wilayah Kukar dan dana tersebut telah dikembalikan pada 8 Maret 2024,” pungkas Edi dalam sambutannya. (*sk-3/adv)
Tags:
Edi Damansyah
kejaksaan negeri
kerugian negara
Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar
Sekda Kukar
Sunggono
tipikor
17 jam yang lalu
17 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu