SISIKOTA.COM: Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah mengklaim tak ada perintah penggunaan peluru tajam dalam penanganan demonstrasi warga di desa Bangkal Kec.Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, Kalteng beberapa waktu lalu.
Polda Kalimantan Tengah melalui Kabid Humas Polda Kombes Erlan Munaji menyatakan, polisi tidak dibekali dengan peluru tajam saat bertugas di lokasi kejadian. Ia mengklaim semua petugas sudah menjalankan tugas sesuai aturan.
“Tidak ada anggota polisi yang dibekali dengan peluru tajam, hanya dibekali dengan gas air mata, peluru hampa, dan peluru karet,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Demonstrasi warga di desa Bangkal Seruyan ini terjadi sejak 16 September 2023 lalu. Warga menuntut PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (PT. HMBP) I untuk merealisasikan kewajiban memberikan plasma sebanyak 20 persen untuk warga. Berbagai upaya mediasi sebetulnya sudah pula dilakukan namun belum menemui titik mufakat hingga warga kemudian mendesak dengan lebih keras. Masalah ini kemudian menjadi makin runyam. Saat demonstrasi warga pada Sabtu (7/10) kemarin, terjadi bentrokan antara warga dengan aparat kepolisian yang turun mengamankan lokasi. Akibatnya, beberapa warga mengalami luka berat dan terdapat 1 orang warga meninggal dunia. Diduga, korban meninggal akibat ditembak. Belum ada informasi resmi mengenai siapa yang melakukan penembakan tersebut.
Menurut Kombes Erlan Munaji, pihaknya akan melakukan investigasi terhadap insiden tersebut untuk memastikan apa penyebab kematiannya hingga jenis peluru apa yang menewaskan warga tersebut.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Seruyan ini. Dalam Keterangan Pers resmi yang ditandatangani oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, Komnas HAM menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka berat.
Di poin lainnya, Komnas HAM juga meminta kepada Kapolda Kalteng untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan di Bangkal Seruyan. Komnas HAM juga meminta Polda Kalteng serta Pemerintah Kab. Seruyan dan seluruh masyarakat untuk dapat menjaga situasi tetap kondusif.
Di poin terakhir dalam keterangan pers bernomor 61/HM.OO/XI/2023 tersebut, Komnas HAM bersikap mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi permasalahan di Seruyan tersebut.***(Tim Redaksi)