Kategory
Info Daerah,
20-10-2026 20:16:23
Jajaran Lapas Kelas IIA Tenggarong berfoto bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan serta pemangku kepentingan terkait. (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM — Lapas Kelas IIA Tenggarong menyiapkan bekal keterampilan bagi warga binaan melalui kegiatan pertanian, perkebunan, perikanan, pencucian mobil, dan pembuatan tempe. Pembinaan tersebut ditujukan agar mereka memiliki pengetahuan serta keahlian untuk menjalani kehidupan setelah bebas.
Kegiatan itu dikembangkan melalui SAE Pastarung yang diresmikan bersama NahloK Cafe di Kampung Pemasyarakatan SAE Pastarung, Tenggarong, Selasa (20/10/2026).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Utara Yan Rusmanto mengatakan, pembinaan kemandirian mencakup tahapan pembelajaran, praktik, hingga pemasaran.
“Hari ini kita telah meresmikan salah satu program pembinaan kemandirian, yaitu SAE Pastarung. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan warga binaan. Pembinaan dimulai dari dalam, kemudian ada praktik, dan diakhiri dengan pemasaran,” ujar Yan.
Menurutnya, kawasan tersebut memiliki kegiatan ketahanan pangan di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan. Selain pencucian mobil serta pembuatan tempe, di kawasan itu juga terdapat NahloK Cafe.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan, SAE Pastarung menjadi tempat penyuluhan, pembinaan, dan pelatihan. Tujuannya membekali warga binaan agar dapat bersaing dan hidup layak ketika kembali ke masyarakat.
“Jangan sampai mantan narapidana dikucilkan, dianggap tidak bisa melakukan apa-apa, kemudian tidak mendapatkan kesempatan untuk menjadi lebih baik,” katanya.
I Wayan menyebut kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak lain diperlukan untuk mendukung pembinaan. Dukungan tersebut dapat berupa penyuluhan maupun kemungkinan bantuan permodalan dari pengusaha atau perusahaan.
Yan juga menekankan bahwa pembinaan tidak dapat dijalankan lapas sendirian.
“Selama menjalani proses pembinaan, tanggung jawab berada pada lembaga pemasyarakatan. Namun dalam pelaksanaannya, Lapas tidak mungkin bekerja sendiri untuk menjalankan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan di luar lapas, I Wayan mengatakan peserta harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan. Petugas lapas bertanggung jawab atas pengamanan dengan menerapkan prosedur operasional standar. (rry/bby)
Tags:
Lapas Tenggarong
17 jam yang lalu
17 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu