Disdikbud Kukar Usulkan Revitalisasi Sekolah Terdampak Kebakaran, Rehabilitasi Ditaksir Rp2 Miliar

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara Heriansyah. (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara mengusulkan revitalisasi sekolah dasar yang terdampak kebakaran kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Usulan diajukan setelah Disdikbud melakukan identifikasi terhadap kondisi bangunan.

Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah mengatakan hasil identifikasi telah dilaporkan dan pihaknya berharap proses rehabilitasi dapat segera ditindaklanjuti.

“Pertama, kemarin saya sudah melakukan identifikasi, kemudian langsung kita laporkan ke BPMP untuk diusulkan revitalisasi. Insyaallah kemarin beliau berkomitmen, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita lakukan rehabilitasi untuk sekolah itu,” kata Heriansyah di Tenggarong, Jumat (16/10/2026).

Heriansyah memperkirakan kebutuhan biaya untuk merehabilitasi bangunan sekolah tersebut sekitar Rp2 miliar.

“Kalau kerugian itu mungkin sekitar dua miliaran lah bangunan itu kalau kita rehabilitasi kembali,” ujarnya.

Angka tersebut masih berupa perkiraan awal kebutuhan rehabilitasi, bukan nilai kerugian final hasil perhitungan teknis.

Pos Pengaduan Ijazah Dibuka

Selain menangani fasilitas sekolah, Disdikbud membuka pos pengaduan bagi warga yang dokumen pendidikannya ikut terbakar dalam musibah tersebut.

Pos itu disiapkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pengurusan kembali ijazah yang rusak atau hilang akibat kebakaran.

“Kita buka pos kemarin terkait pengaduan untuk masyarakat yang ijazahnya terbakar,” jelas Heriansyah.

Disdikbud selanjutnya akan memfasilitasi proses sesuai data dan ketentuan administrasi pendidikan yang berlaku.

Guru Terdampak Diberi Kelonggaran

Disdikbud juga menyesuaikan mekanisme kerja bagi guru yang terdampak langsung kebakaran.

Heriansyah mengatakan guru diberikan kelonggaran untuk melakukan absensi dari lokasi tempat mereka sementara melakukan pemulihan.

“Kita berikan kelonggaran bagi guru yang terdampak untuk absen di posisi tempat mereka melakukan perbaikan. Untuk anak-anak kita PJJ-kan,” katanya.

Untuk siswa, pembelajaran sementara dapat dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh sesuai kondisi sekolah dan lingkungan.

Heriansyah mengatakan sarana seperti komputer tidak terdampak kebakaran dan sejumlah kursi sekolah masih dapat digunakan.

Pembelajaran Disesuaikan Kondisi

Disdikbud tetap berupaya menjaga kegiatan belajar mengajar berjalan meskipun fasilitas sekolah terdampak.

Metode pembelajaran akan disesuaikan dengan kesiapan bangunan serta kondisi lingkungan.

“Kalau misalnya kondisi kita masih asap, masih cukup berbahaya, kita lakukan PJJ,” ujar Heriansyah.

Penerapan PJJ karena kondisi kabut asap akan menyesuaikan hasil pemantauan dan kebijakan Disdikbud, sehingga tidak otomatis berlaku apabila pembelajaran tatap muka dinilai masih memungkinkan.

Sambil menjaga proses belajar tetap berjalan, Disdikbud kini menunggu tindak lanjut usulan revitalisasi sekaligus menyiapkan pemulihan administrasi pendidikan bagi warga dan tenaga pendidik yang terdampak kebakaran. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Disdikbud Kukar

heriansyah