Disperkim Kukar Tata Ulang Permukiman Pascakebakaran, Pembangunan Rumah Masuk Skema N+1

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara mulai menyiapkan pendataan dan penataan ulang kawasan permukiman yang terdampak kebakaran.

Tahap awal akan dilakukan bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk memastikan kondisi bangunan, warga terdampak, serta kebutuhan penataan kawasan.

“Tahap awal yang akan kami lakukan adalah pendataan. Proses ini akan kami laksanakan bekerja sama dengan pihak kelurahan dan kecamatan,” kata Kepala Disperkim Kukar Muhammad Aidil di Tenggarong, Jumat (16/10/2026).

Menurut Aidil, Disperkim juga berencana bertemu dengan masyarakat terdampak untuk membicarakan pola penataan lingkungan setelah kebakaran.

Penataan tersebut diharapkan tidak sekadar mengembalikan kondisi permukiman seperti sebelumnya, tetapi juga memperbaiki kelayakan lingkungan dan mengurangi risiko ketika terjadi keadaan darurat.

Warga Akan Dilibatkan dalam Penataan

Aidil mengatakan pembahasan dengan warga diperlukan karena penataan kawasan menyangkut kondisi rumah, lingkungan, hingga akses di dalam permukiman.

Disperkim berharap kawasan yang nantinya ditata dapat menjadi lebih rapi, layak, dan sehat sekaligus mempertimbangkan aspek mitigasi kebakaran.

Dengan demikian, proses pemulihan tidak hanya menyangkut pembangunan kembali rumah, tetapi juga kondisi lingkungan di sekitarnya.

Pembangunan Rumah Mengikuti Skema N+1

Terkait kemungkinan pembangunan rumah bagi warga terdampak, Aidil menjelaskan perencanaan kegiatan pemerintah daerah secara teknis menggunakan pola N+1.

Artinya, kebutuhan yang muncul pada tahun berjalan pada prinsipnya direncanakan untuk masuk dalam program tahun anggaran berikutnya.

Namun, mekanisme tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan pimpinan daerah untuk melihat langkah yang dapat dilakukan terhadap warga terdampak kebakaran.

“Namun, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan, khususnya kepala daerah, untuk membahas langkah penanganan yang dapat dilakukan bagi masyarakat terdampak,” jelasnya.

Karena itu, skema pembangunan maupun bentuk bantuan rumah belum dapat dianggap sebagai keputusan final.

Masih Menunggu Hasil Koordinasi

Aidil mengatakan Disperkim masih berada pada tahap pendataan dan koordinasi sebelum menentukan bentuk tindak lanjut.

Kondisi fiskal daerah juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kemampuan pemerintah membiayai kebutuhan pemulihan.

“Kami berharap kondisi fiskal daerah semakin membaik sehingga pemerintah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana,” ujarnya.

Disperkim selanjutnya akan melanjutkan pendataan bersama pemerintah wilayah dan membahas rencana penataan dengan masyarakat terdampak.

Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan penataan kawasan maupun kemungkinan dukungan pembangunan rumah sesuai mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran daerah. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

disperkim kukar