DPMD Kukar Siapkan Makanan Bergizi untuk Lansia dan Balita, Standar Biaya Dikaji BRIDA

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara Arianto memberikan keterangan usai menghadiri pembukaan TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Loa Kulu, Selasa (13/10/2026). (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara mematangkan program pemberian makanan bergizi bagi lansia dan balita. Menu telah disusun bersama Dinas Kesehatan, sementara besaran biaya per penerima masih menunggu kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan kajian diperlukan agar pelaksanaan program memiliki standar biaya yang sama sekaligus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.

“Nah, ini sedang kita proses. Sementara untuk pemberian makanan bergizi gratis bagi lansia dan balita, menu gizinya sudah ada dari Dinas Kesehatan,” kata Arianto di Loa Kulu, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, DPMD saat ini berkoordinasi dengan BRIDA untuk menentukan besaran biaya yang diperlukan dalam menyiapkan makanan sesuai menu yang direkomendasikan Dinas Kesehatan.

“Kita kan enggak boleh beda-beda, ya. Jadi nanti untuk pertanggungjawabannya harus ada standar yang jelas, yang merupakan hasil kajian, kemudian ditetapkan,” ujarnya.

Balita melalui Posyandu

Arianto mengatakan pola pemberian akan disesuaikan dengan kelompok sasaran.

Untuk balita, makanan direncanakan diberikan melalui kegiatan Posyandu. Sementara bagi lansia, DPMD tengah menyiapkan pola pemberian yang menurut rencana dapat dilakukan hingga dua kali sehari.

Skema tersebut masih dalam proses pematangan dan belum dapat dianggap sebagai pola final sebelum standar biaya, sasaran, dan mekanisme pelaksanaannya selesai ditetapkan.

Sasaran Dikoordinasikan dengan Dinsos

DPMD juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menentukan penerima manfaat.

Arianto menyebut kelompok masyarakat pada desil kesejahteraan terendah menjadi salah satu sasaran yang dipertimbangkan.

“Dinas Sosial membantu kami. Sasaran itu nanti ditentukan berdasarkan data, misalnya Desil 1. Nanti akan didistribusikan datanya,” jelasnya.

Secara nasional, penentuan sasaran program bantuan pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Basis data tersebut menggantikan DTKS dan mengelompokkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dari desil 1 hingga desil 10.

Karena itu, data penerima program daerah nantinya perlu diselaraskan dengan basis data yang digunakan Dinas Sosial.

Hindari Penerima Ganda dengan MBG Pusat

Arianto mengatakan DPMD juga harus memastikan program daerah tidak tumpang tindih dengan Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan pemerintah pusat melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Nanti kan kita akan pilah. Yang sudah dapat program MBG dari pemerintah pusat itu tentu tidak boleh terlapis dengan program makanan bergizi gratis lewat program RT,” tegasnya.

Hal tersebut penting karena cakupan MBG nasional saat ini tidak lagi hanya peserta didik. Badan Gizi Nasional juga memasukkan balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai penerima manfaat program.

Dengan demikian, data balita yang akan menerima program dari pemerintah daerah harus terlebih dahulu dicocokkan agar tidak mendapatkan bantuan gizi dari dua skema untuk sasaran yang sama.

Ditargetkan Siap Akhir Oktober

Arianto berharap kajian biaya dan penyiapan mekanisme dapat selesai pada akhir Oktober.

“Insyaallah, mudah-mudahan akhir bulan ini selesai semua dan kita bisa laksanakan juga. Kalau tidak bisa tahun ini, tahun depan kita laksanakan. Tapi perencanaannya sudah dilaksanakan,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan pelaksanaan pada 2026 masih bergantung pada penyelesaian kajian dan kesiapan administrasi. Jika waktu tahun berjalan tidak memungkinkan, program akan dilanjutkan pada 2027.

Bagi DPMD Kukar, tahapan yang sedang diselesaikan mencakup empat hal utama: standar menu, standar biaya, penentuan penerima, serta pencocokan data agar program daerah tidak bertumpang tindih dengan MBG pemerintah pusat. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Arianto

DPMD Kukar