Kategory
Info Daerah,
28-10-2026 17:04:54
Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Desman Minang Endianto saat diwawancarai terkait pemadaman listrik bergilir di Tenggarong, Rabu (28/10/2026). (Foto: Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM — Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Desman Minang Endianto meminta PLN memberikan penjelasan terbuka mengenai pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kukar. Ia juga meminta perusahaan kelistrikan tersebut menjelaskan penyebab gangguan dan langkah penanganannya.
Desman menilai masyarakat sebagai pelanggan perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi pelayanan kelistrikan, terutama ketika pemadaman berlangsung berulang.
“PLN harus bertanggung jawab dan segera mencari solusi atas persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi. Jangan sampai pemadaman ini terus dilakukan tanpa solusi yang jelas, serta tanpa penjelasan yang baik dan transparan kepada masyarakat,” kata Desman saat diwawancarai di Tenggarong, Rabu (28/10/2026).
Menurut Desman, pelayanan kelistrikan yang dirasakan masyarakat belakangan ini perlu mendapat perhatian. Ia meminta PLN tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga menjelaskan kondisi yang melatarbelakanginya serta langkah yang ditempuh untuk memulihkan pelayanan.
Desman mengatakan keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui penyebab pemadaman dan memperoleh kepastian mengenai penanganan yang dilakukan.
“Kondisi ini merugikan masyarakat sebagai pelanggan, terlebih mereka rutin membayar tagihan listrik setiap bulan. Jika terlambat membayar, pelanggan juga bisa dikenakan denda. Karena itu, pelayanan yang diberikan PLN harus sejalan dengan kewajiban yang telah dipenuhi masyarakat,” ujarnya.
DPRD Kukar juga membuka kemungkinan memanggil pihak PLN melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan kelistrikan tersebut.
Desman mengatakan sampai saat ini belum ada aduan resmi yang diterima sebagai dasar pelaksanaan RDP. Namun, persoalan pemadaman listrik akan dibawa ke forum DPRD untuk dipertimbangkan tindak lanjutnya.
“Sejauh ini belum ada aduan resmi yang kami terima untuk pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PLN. Namun, persoalan ini akan kami sampaikan dalam forum DPRD,” katanya.
Ia menambahkan, usulan pemanggilan PLN dapat dilakukan agar perusahaan memberikan penjelasan mengenai penyebab pemadaman bergilir serta langkah yang disiapkan untuk menangani persoalan tersebut.
“Jika memungkinkan, kami akan mengusulkan agar PLN dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait persoalan kelistrikan yang terjadi di Kutai Kartanegara, termasuk penyebab pemadaman bergilir dan solusi yang disiapkan,” ujarnya. (rry/bby/adv)
Tags:
DPRD Kukar
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
4 jam yang lalu
21 jam yang lalu
21 jam yang lalu
21 jam yang lalu