Kategory
Info Daerah,
28-10-2026 13:43:43
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama jajaran Forkopimda Kukar mengunjungi Kampung Pemasyarakatan SAE PASTARUNG di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Selasa (27/10/2026). (Foto: Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang pemanfaatan lahan eks tambang yang dikembalikan kepada negara untuk memperluas kegiatan produktif warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong. Pemkab juga menyiapkan dukungan pemasaran produk yang dihasilkan melalui Sentra Edukasi dan Asimilasi (SAE) PASTARUNG.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan lahan yang lebih luas dibutuhkan agar semakin banyak warga binaan dapat mengikuti kegiatan produktif selama menjalani pembinaan.
Hal itu disampaikan Aulia saat peresmian SAE PASTARUNG dan penandatanganan prasasti Kampung Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Tenggarong, Selasa (27/10/2026).
“Kita melihat, dengan lahan yang kecil seperti ini saja, pemberdayaan sudah bisa dilakukan. Tadi disampaikan bahwa ada sekitar 1.300 warga binaan di Lapas Tenggarong. Tentunya, mereka membutuhkan area atau lahan yang cukup luas untuk menjalankan kegiatan pemberdayaan,” kata Aulia.
Menurut Aulia, sejumlah lahan eks tambang yang nantinya diserahkan kembali kepada negara berpotensi diusulkan sebagai lokasi kegiatan produktif bagi warga binaan.
Pemanfaatan lahan tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Kukar meminta dukungan Kejaksaan Negeri untuk memastikan proses yang ditempuh sesuai regulasi.
Selain persoalan lahan, Pemkab Kukar juga melihat peluang memperluas pemasaran hasil produksi SAE PASTARUNG. Produk seperti telur dan hasil pertanian berpeluang diserap melalui dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kukar.
“Kita sudah membuka beberapa peluang pasar. Misalnya, untuk telur, nanti bisa kita hubungkan dengan dapur-dapur SPPG yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hasil pertanian juga bisa kita hubungkan dengan dapur-dapur SPPG agar produk yang dihasilkan warga binaan di SAE PASTARUNG dapat dimanfaatkan secara langsung,” ujarnya.
Aulia mengatakan pemasaran produk juga dapat menyasar masyarakat sekitar. Selain memperluas pasar, penjualan langsung diharapkan memberi akses kepada masyarakat terhadap bahan pangan segar dengan harga yang bersaing.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong I Wayan Nurasta menyambut dukungan pemerintah daerah tersebut. Ia berharap pengembangan program Simpul Berdaya dapat membantu memperluas pemasaran hasil produksi warga binaan sekaligus meningkatkan keterlibatan mereka dalam kegiatan ekonomi.
Saat ini, hasil pertanian berupa sayuran telah dimanfaatkan untuk kebutuhan dapur lapas. Pihak lapas juga bekerja sama dengan vendor yang membeli sejumlah produk, termasuk telur dan tempe.
Ke depan, Lapas Tenggarong berupaya memenuhi lebih banyak kebutuhan pangan melalui hasil produksi warga binaan.
“Dengan begitu, perputaran ekonominya bisa berjalan di dalam lapas. Warga binaan mendapatkan premi atau upah dari kegiatan mereka, sementara kebutuhan bahan makanan juga bisa dipenuhi dari hasil produksi sendiri,” kata Wayan.
SAE PASTARUNG juga mengembangkan pelatihan keterampilan dan pengelolaan kafe yang melibatkan warga binaan dalam masa pembinaan dan persiapan integrasi.
Menurut Wayan, warga binaan yang akan bekerja di kafe telah mengikuti pelatihan keterampilan melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), termasuk pelatihan memasak.
Pelibatan warga binaan dilakukan dengan mempertimbangkan persyaratan program integrasi. Mereka harus melalui penilaian perkembangan perilaku, pembahasan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta pemeriksaan administrasi.
Wayan mengatakan warga binaan juga harus menjalani sekurang-kurangnya setengah masa pidana sebelum dapat dipertimbangkan mengikuti program integrasi. (rry/bby/adv)
Tags:
Lapas Tenggarong
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
4 jam yang lalu
21 jam yang lalu
21 jam yang lalu
21 jam yang lalu