Kategory
Info Daerah,
04-11-2026 17:34:03
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara Arianto. (Foto: Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah membentuk enam kawasan perdesaan, tetapi rencana dukungan anggaran Rp100 miliar untuk setiap kawasan belum dapat direalisasikan sepenuhnya. Pelaksanaannya masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan penyusunan mekanisme penganggaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan pengembangan kawasan perdesaan sebenarnya telah mendapat dukungan anggaran dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, jumlahnya belum mencapai target Rp100 miliar per kawasan.
Jika keenam kawasan memperoleh alokasi sesuai rencana, total kebutuhan anggarannya mencapai Rp600 miliar.
“Rencananya, nanti akan dibuat konsep untuk melihat kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan oleh beberapa OPD di dalam satu kawasan. Kegiatan-kegiatan tersebut akan menjadi bagian dari perhitungan anggaran Rp100 miliar itu. Memang kami akui, saat ini anggarannya belum mencapai Rp100 miliar per kawasan,” kata Arianto saat diwawancarai di Gedung Bappeda Kukar, Tenggarong, Selasa (27/10/2026).
Menurut Arianto, pemerintah daerah akan menginventarisasi kegiatan yang telah maupun akan dilaksanakan OPD di masing-masing kawasan.
Melalui mekanisme tersebut, dukungan pembangunan dari berbagai perangkat daerah akan dihitung sebagai bagian dari total pendanaan pengembangan kawasan perdesaan.
Artinya, rencana Rp100 miliar per kawasan tidak semata-mata berupa alokasi langsung melalui satu perangkat daerah, tetapi juga memperhitungkan program dan kegiatan OPD yang mendukung pengembangan kawasan.
Arianto mengatakan realisasi rencana tersebut tetap harus menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.
DPMD berharap kondisi keuangan daerah memungkinkan pelaksanaan program dalam satu hingga dua tahun mendatang.
Sementara itu, dukungan pembangunan kawasan telah berjalan melalui sejumlah sumber anggaran.
Salah satunya terdapat di kawasan Tenggarong Seberang, yang memperoleh dukungan kegiatan dari perangkat daerah dan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Arianto mencontohkan Desa Karang Tunggal yang menerima BKKD sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pembangunan fasilitas sesuai perencanaan desa.
Menurutnya, setiap kawasan perdesaan mencakup sejumlah desa, dengan kisaran 10 hingga 15 desa dalam satu kawasan.
Masing-masing kawasan memiliki potensi unggulan yang menjadi dasar pengembangan, seperti pertanian, peternakan, maupun pariwisata.
Pengembangan dilakukan dengan menghubungkan potensi antardesa agar kegiatan ekonomi dalam satu kawasan dapat saling mendukung.
“Kawasannya sebenarnya sudah terbentuk. Jadi, tinggal bagaimana kita mendukung pengembangannya. Kawasan yang sekarang sudah berjalan ini masih perlu dioptimalkan lagi potensinya,” ujarnya.
Arianto menjelaskan pembentukan kawasan perdesaan telah memiliki dasar melalui peraturan bupati. Namun, regulasi khusus mengenai mekanisme penganggaran Rp100 miliar per kawasan belum diterbitkan.
Karena itu, DPMD Kukar masih perlu mematangkan perhitungan dukungan lintas OPD dan mekanisme pendanaannya.
Hingga kini, pengembangan enam kawasan perdesaan tersebut masih mengandalkan program dan anggaran yang tersedia pada masing-masing perangkat daerah. (rry/bby/adv)
Tags:
Arianto
DPMD Kukar
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu