Pasar Anggana Ditarget Beroperasi Paling Lambat Januari 2027, Tim Percepatan Dibentuk

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Camat Anggana Rokip saat menjelaskan prioritas pembangunan infrastruktur di Kecamatan Anggana, meliputi pemanfaatan pasar, pemeliharaan Jembatan Kutai Lama, dan perbaikan penerangan jalan umum. (Foto: Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Pemerintah Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), membentuk tim percepatan pemanfaatan Pasar Anggana agar fasilitas yang telah dibangun dan direhabilitasi dapat segera digunakan. Pasar ditargetkan mulai beroperasi pada 2026 atau paling lambat diresmikan pada Januari 2027.

Camat Anggana Rokip mengatakan tim tersebut melibatkan pemerintah desa dan sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pembentukannya dilakukan untuk mempercepat pemanfaatan pasar yang hingga kini belum beroperasi.

“Kami tidak ingin kegiatan gotong royong terus dilakukan tanpa ada hasil nyata. Karena itu, saat ini kami telah membentuk tim percepatan pemanfaatan Pasar Anggana dengan melibatkan pemerintah desa dan sejumlah BPD,” kata Rokip saat diwawancarai di Tenggarong, Selasa (27/10/2026).

Menurut Rokip, pengoperasian pasar diperlukan untuk menata aktivitas perdagangan masyarakat yang selama ini berlangsung di sejumlah titik pinggir jalan.

Aktivitas jual beli pada pagi hari, kata dia, kerap menghambat arus kendaraan. Dengan tersedianya pasar, pedagang diharapkan dapat menempati lokasi yang lebih tertata sehingga aktivitas perdagangan tidak mengganggu lalu lintas.

“Target kami, pasar tersebut sudah bisa dioperasionalkan pada tahun ini. Paling tidak, pada awal Januari mendatang sudah bisa diresmikan,” ujarnya.

Selain percepatan pemanfaatan pasar, Pemerintah Kecamatan Anggana juga memprioritaskan pemeliharaan Jembatan Kutai Lama.

Rokip mengatakan hasil inspeksi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar menunjukkan sejumlah bagian jembatan mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan.

Berdasarkan perkiraan Dinas PU yang disampaikan Rokip, kebutuhan anggaran pemeliharaan jembatan mencapai sekitar Rp10 miliar hingga Rp12 miliar.

Namun, anggaran tersebut belum tersedia dalam alokasi kegiatan fisik kecamatan. Karena itu, pemerintah kecamatan akan mengusulkan agar pemeliharaan jembatan menjadi perhatian pada tahun anggaran 2027.

Rokip mengatakan penanganan kemungkinan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Ia juga mengingatkan adanya pembatasan berat kendaraan yang melintasi Jembatan Kutai Lama.

Menurut Rokip, berdasarkan hasil inspeksi Dinas PU, kendaraan yang diperbolehkan melintas memiliki batas berat maksimal 10 ton.

Pemerintah kecamatan sebelumnya telah memasang portal untuk membatasi kendaraan bertonase berat agar tidak melintasi jembatan tersebut.

“Hal ini penting untuk mendukung aktivitas perekonomian masyarakat sekaligus menjamin keselamatan warga yang melintas,” katanya.

Selain pasar dan jembatan, perbaikan penerangan jalan umum (PJU) menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Anggana.

Rokip mengatakan masih terdapat sejumlah lampu penerangan jalan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi. Fasilitas tersebut membutuhkan penanganan agar dapat kembali menunjang aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari.

Ia berharap kebutuhan pemeliharaan jembatan dan perbaikan penerangan jalan dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.

Pemerintah Kecamatan Anggana akan memprioritaskan percepatan pemanfaatan pasar sekaligus mendorong penanganan infrastruktur yang berkaitan dengan mobilitas, kegiatan ekonomi, dan keselamatan masyarakat. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Kecamatan Anggana