Pemkab Kukar Siapkan Permohonan Konsesi Tambang dan Sawit, Dorong Kemandirian Ekonomi

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. (Foto: Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan permohonan konsesi tambang dan perkebunan kelapa sawit kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi sumber daya alam.

Selain konsesi tambang dan sawit, Pemkab Kukar juga berencana meminta alokasi gas untuk pengembangan compressed natural gas (CNG). Gas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan nelayan, pelaku industri, serta mendukung pengembangan kawasan industri di Marangkayu.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, permohonan konsesi tengah disiapkan agar potensi sumber daya alam di Kukar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah.

“Kita sekarang sedang menyiapkan permohonan konsesi tambang kepada pemerintah pusat. Kita juga sedang menyiapkan permohonan konsesi sawit kepada pemerintah pusat,” kata Aulia saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (23/10/2026).

Untuk sektor gas, Pemkab Kukar berencana meminta alokasi dari wilayah operasi Eni yang akan dialirkan melalui Muara Badak dan Marangkayu hingga Bontang. Alokasi tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan fasilitas CNG di Kukar.

“Nantinya, hasilnya bisa dimanfaatkan oleh para nelayan dan pelaku industri. Ini juga akan mendukung kawasan industri yang akan kita bangun di daerah Marangkayu. Itulah yang kita harapkan,” ujarnya.

Menurut Aulia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan potensi ekonomi yang berada di wilayah Kukar.

Pemkab Kukar juga berharap pemerintah daerah mendapat ruang untuk memperoleh bagian kepemilikan saham dari perusahaan yang beroperasi di daerah. Aulia menyinggung kemungkinan skema partisipasi saham atau participating interest (PI), seperti yang diterapkan di sektor minyak dan gas bumi.

Ia mencontohkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kukar, antara lain Bayan, RMB, MHU, MKH, dan PMM, serta perusahaan perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, apabila pemerintah daerah dapat memperoleh porsi saham melalui mekanisme yang sesuai, manfaat ekonomi dari aktivitas perusahaan berpotensi menjangkau masyarakat lebih luas.

“Kalau kita diberi PI, misalnya 10–20 persen dengan mekanisme seperti di sektor migas, ini akan membawa manfaat sebesar-besarnya dan seluas-luasnya bagi masyarakat,” katanya.

Aulia mengatakan, saat ini pemerintah daerah tengah mengupayakan konsesi yang dapat dikelola secara langsung. Sementara peluang kepemilikan saham pada perusahaan masih bergantung pada kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menilai peningkatan peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam juga penting karena pemerintah daerah berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial yang muncul di wilayah operasional perusahaan.

“Ketika ada konflik sosial atau permasalahan, yang menangani juga kita-kita yang ada di sini,” ujarnya.

Aulia berharap upaya tersebut dapat memperkuat kemandirian ekonomi Kukar, memperluas manfaat pengelolaan sumber daya alam, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

aulia rahman basri

Bupati Kukar

bupati kutai kartanegara