Kategory
Info Daerah,
17-10-2026 15:29:51
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara Heriansyah memberikan keterangan mengenai pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi guru di Tenggarong, Jumat (16/10/2026). (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara menyatakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru pada prinsipnya telah memasuki proses pencairan. Namun, sebagian guru masih belum menerima pembayaran karena persyaratan administrasi di tingkat sekolah belum lengkap.
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah mengatakan pencairan tidak menunggu seluruh sekolah menyelesaikan dokumen administrasinya. Guru yang telah memenuhi persyaratan dapat terlebih dahulu diproses.
“TPP guru pada prinsipnya sudah dicairkan. Namun, memang masih ada beberapa guru yang belum bisa menerima pencairan karena proses administrasi di sekolah masing-masing belum lengkap,” kata Heriansyah di Universitas Kutai Kartanegara, Tenggarong, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, keterlambatan yang dialami sebagian guru berkaitan dengan persyaratan administrasi yang belum dipenuhi.
“Kendala ini bukan berasal dari pihak kami, melainkan karena masih ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi,” ujarnya.
Salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses tersebut adalah Surat Keputusan Tugas Guru Mengajar.
Heriansyah mengatakan dokumen itu perlu ditandatangani kepala sekolah sebelum proses pencairan bagi guru yang masih terkendala dapat dilanjutkan.
Disdikbud telah meminta sekolah mempercepat penyelesaian administrasi tersebut.
“Kami meminta agar proses tersebut segera dilaksanakan supaya pencairan TPP bagi guru yang masih terkendala dapat diproses,” jelasnya.
Menurut Heriansyah, Disdikbud memilih tidak menunggu seluruh dokumen selesai secara bersamaan karena hal tersebut justru berpotensi menahan pembayaran bagi lebih banyak guru yang persyaratannya telah lengkap.
“Oleh karena itu, kami sudah mengimbau agar proses administrasi segera diselesaikan,” katanya.
Disdikbud meminta kepala sekolah dan pengelola administrasi memastikan dokumen guru yang masih tertunda segera dilengkapi.
Dengan demikian, guru yang secara ketentuan memenuhi persyaratan tetapi pencairannya masih tertahan dapat segera diproses setelah dokumen administrasi terpenuhi.
Heriansyah menegaskan penyelesaian administrasi di tingkat sekolah menjadi bagian penting agar pencairan TPP dapat menjangkau seluruh guru yang berhak menerimanya.
Disdikbud selanjutnya akan menunggu penyelesaian persyaratan dari sekolah bagi guru yang pembayarannya masih tertunda. (rry/bby/adv)
Tags:
Disdikbud Kukar
heriansyah
13 jam yang lalu
13 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
17-10-2026 15:13:18