Disdukcapil Kukar Hadirkan Payung Carek, Jemput Bola Dokumen Kependudukan Warga Rentan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara Muhamad Iryanto saat menjelaskan inovasi Payung Carek sebagai pengembangan layanan Bunga Desaku. (Foto: Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan inovasi Payung Carek untuk menjangkau warga yang kesulitan mengakses pelayanan administrasi kependudukan.

Layanan tersebut menyasar antara lain penyandang disabilitas, warga yang mengalami kelumpuhan, serta lanjut usia yang tidak memungkinkan datang ke tempat pelayanan.

Melalui Payung Carek, petugas Disdukcapil mendatangi langsung warga yang membutuhkan pelayanan, termasuk untuk perekaman data kependudukan. Seluruh pelayanan diberikan tanpa biaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto mengatakan Payung Carek merupakan pengembangan dari program Bunga Desaku atau Hubungi Admin Dukcapil Desa dan Kelurahan.

Bunga Desaku memungkinkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan melalui admin di kantor desa atau kelurahan.

Sementara Payung Carek ditujukan bagi warga yang tidak dapat datang ke kantor desa maupun mengakses pelayanan secara daring.

“Fungsi Payung Carek adalah menjangkau masyarakat yang belum bisa mengakses pelayanan administrasi kependudukan, baik secara langsung ke kantor desa maupun melalui layanan daring,” kata Iryanto saat diwawancarai di Gedung Bappeda Kukar, Tenggarong, Kamis (29/10/2026).

Untuk menjaring warga yang membutuhkan layanan, Disdukcapil meminta pemerintah desa dan ketua RT melaporkan masyarakat yang mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan.

Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Disdukcapil untuk menjadwalkan kunjungan petugas.

Menurut Iryanto, pelayanan langsung terutama dibutuhkan untuk proses perekaman data kependudukan karena memerlukan peralatan khusus dan tidak dapat dilakukan sepenuhnya secara daring.

Disdukcapil telah membentuk tim lapangan melalui surat keputusan. Jumlah personel yang diterjunkan disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah warga yang akan dilayani.

Sistem zonasi juga diterapkan agar tim dapat menjangkau desa-desa berdasarkan pembagian wilayah pelayanan.

Jika jumlah warga yang dilayani relatif sedikit, satu tim dapat terdiri dari tiga hingga empat petugas, termasuk personel yang membawa dan mengoperasikan peralatan perekaman.

Apabila sasaran pelayanan lebih banyak, Disdukcapil dapat menambah jumlah tim. Iryanto mencontohkan, jika terdapat sekitar 10 warga yang membutuhkan layanan dalam satu kecamatan, dua tim dapat diterjunkan untuk bergerak dari satu desa ke desa lainnya.

Pembagian personel tersebut bersifat fleksibel mengikuti kebutuhan di lapangan.

Iryanto mengatakan operator Disdukcapil juga tidak dibatasi hanya menangani satu jenis dokumen. Petugas telah dibekali kemampuan untuk melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan warga. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Disdukcapil Kukar