Disdukcapil Kukar Layani Perekaman KTP hingga ke Rumah Sakit

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara Muhamad Iryanto saat menjelaskan pelayanan jemput bola perekaman data kependudukan hingga ke fasilitas kesehatan. (Foto: Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pelayanan perekaman data kependudukan hingga ke rumah sakit bagi warga yang belum memiliki dokumen lengkap dan terkendala datang ke tempat pelayanan.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto mengatakan pelayanan jemput bola dilakukan untuk menjangkau masyarakat dengan keterbatasan fisik, hambatan akses wilayah, maupun kondisi tertentu yang membuat mereka tidak dapat mengurus administrasi kependudukan secara langsung.

“Ketika ada warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor desa untuk melakukan perekaman, tim Disdukcapil turun langsung memberikan pelayanan jemput bola,” kata Iryanto saat diwawancarai di Tenggarong, Kamis (29/10/2026).

Menurut Iryanto, kelengkapan data kependudukan menjadi penting ketika warga membutuhkan berbagai pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan.

Ia mencontohkan seorang warga di Kecamatan Muara Kaman yang mengalami kelumpuhan dan belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik meski telah memasuki usia wajib KTP.

Kondisi tersebut kemudian menjadi kendala ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan karena data identitas kependudukannya belum lengkap.

Disdukcapil kemudian mendatangi warga untuk melakukan perekaman secara langsung.

Pelayanan serupa juga dilakukan terhadap pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Iryanto mengatakan petugas dapat mendatangi fasilitas kesehatan untuk melakukan perekaman ketika pasien belum memiliki data kependudukan yang diperlukan.

Menurutnya, pelayanan perekaman di rumah sakit dilakukan sekitar dua hingga tiga kali dalam sebulan. Lokasi pelayanan antara lain mencakup fasilitas kesehatan di wilayah Samboja, Kota Bangun, hingga Samarinda.

Pelayanan juga diberikan kepada warga yang berdomisili di Kukar tetapi administrasi perpindahan penduduknya belum selesai.

Iryanto mencontohkan penduduk asal luar daerah yang telah tinggal di Kukar tetapi belum mengurus perpindahan administrasi kependudukan. Ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, kondisi tersebut dapat menimbulkan kendala karena data kependudukannya belum lengkap.

“Meskipun warga tersebut berasal dari luar daerah, selama yang bersangkutan berdomisili di Kukar, kami tetap berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Selain rumah sakit, tim Disdukcapil juga mendatangi masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan akses pelayanan dan jaringan internet.

Salah satunya di Desa Tanjung Berukang, yang menurut Iryanto telah didatangi petugas untuk memberikan pelayanan secara langsung.

Pelayanan jemput bola juga dapat menyasar penyandang disabilitas dan warga dengan kondisi kesehatan tertentu yang menyulitkan mereka datang ke kantor pelayanan.

Untuk warga yang membutuhkan pendekatan khusus dalam proses perekaman biometrik, petugas menyesuaikan pelayanan dengan kondisi masing-masing agar proses pengambilan data dapat dilakukan.

Iryanto mengatakan Disdukcapil tetap membuka berbagai kanal pelayanan lainnya, mulai dari layanan daring, kantor desa dan kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik, hingga kantor Disdukcapil.

Pelayanan jemput bola digunakan ketika kanal tersebut tidak dapat diakses warga karena kondisi fisik, lokasi, maupun kendala lain yang membutuhkan petugas datang langsung. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Disdukcapil Kukar