Kategory
Info Daerah,
02-11-2026 16:55:11
Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani menyampaikan sambutan pada penandatanganan nota kesepahaman DPRD Kukar dengan Universitas Kutai Kartanegara dan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda di Ruang Serba Guna DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (2/11/2026). (Foto: Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng perguruan tinggi untuk memperkuat kajian terhadap sejumlah kebijakan dan program pembangunan daerah, mulai dari evaluasi proyek infrastruktur hingga arah pengembangan wilayah Tenggarong.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman DPRD Kukar bersama Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda di Ruang Serba Guna DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (2/11/2026).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan keterlibatan kalangan akademisi dibutuhkan untuk memberikan landasan ilmiah dalam pengambilan keputusan lembaga legislatif.
Kajian perguruan tinggi juga diharapkan mendukung DPRD dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta pembahasan berbagai persoalan pembangunan.
“Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, DPRD membutuhkan dukungan dari teman-teman kampus dan kalangan ilmuwan untuk memperkuat keputusan-keputusan yang akan diambil,” kata Ahmad Yani.
Menurutnya, kerja sama tersebut perlu diarahkan pada persoalan konkret yang dihadapi daerah, termasuk mengevaluasi pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan maupun sedang berjalan.
Salah satu yang disebut Ahmad Yani ialah rencana pembangunan akses jalan dari Bukit Biru menuju Batuah hingga terhubung dengan jalan tol.
Ia mengatakan proyek tersebut telah direncanakan dan sebagian dikerjakan. Namun, kelanjutan pembangunannya dinilai perlu didukung kajian teknis agar DPRD dan pemerintah daerah memiliki dasar dalam menentukan langkah berikutnya.
“Kita membutuhkan kajian dari teman-teman kampus, termasuk dari sisi teknik atau rekayasa untuk memberikan masukan apakah pembangunan tersebut masih layak dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.
Selain infrastruktur, Ahmad Yani mengatakan perguruan tinggi dapat dilibatkan dalam kajian mengenai pengembangan wilayah Tenggarong.
Ia menyebut adanya wacana untuk mengkaji kemungkinan pengembangan Tenggarong dalam bentuk kelembagaan pemerintahan yang berbeda, yang dalam keterangannya disebut sebagai kota administratif.
Namun, menurut Ahmad Yani, gagasan tersebut masih harus melalui kajian untuk melihat kelayakan dan arah pengembangannya.
“Kalau hasil kajiannya memungkinkan, mengapa tidak kita dorong?” katanya.
Ahmad Yani berharap nota kesepahaman dengan perguruan tinggi tidak berhenti sebagai kerja sama administratif.
Ia meminta kolaborasi tersebut dilanjutkan dengan kajian terhadap persoalan yang memang membutuhkan pertimbangan akademis sebelum DPRD menentukan sikap atau mengambil keputusan.
Menurutnya, keterlibatan akademisi diharapkan memberikan masukan yang dapat digunakan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pembahasan kebijakan pembangunan daerah. (rry/bby/adv)
Tags:
Ahmad Yani
DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar
11 jam yang lalu
11 jam yang lalu
11 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu