167 Kilometer Jalan Provinsi Kaltim Belum Mantap, Target Tuntas 2029 Dipasang

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Pekerjaan peningkatan kualitas jalan provinsi di salah satu ruas penghubung antardaerah di Kalimantan Timur, bagian dari upaya perbaikan jalan yang masih tercatat belum mantap dalam periode awal RPJMD 2025–2029. (Istimewa)


Samarinda, SISIKOTA.COM - Sebanyak 167 kilometer jalan provinsi di Kalimantan Timur masih berada dalam kondisi tidak mantap, kondisi yang menjadi titik awal target pemerintah daerah menuntaskan perbaikan seluruh ruas jalan hingga 2029.

Dari total panjang jalan provinsi 938,85 kilometer, jalan dalam kondisi mantap hingga 2024 tercatat 771,84 kilometer atau 82,21 persen, sementara 167,01 kilometer atau 17,79 persen belum mantap berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.597/2023.

Kondisi tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029. Dalam dokumen itu, pemerintah daerah menetapkan tahapan peningkatan kondisi jalan mantap secara bertahap hingga mencapai 100 persen pada 2029.

Target tahunan yang dipasang meliputi 804,59 kilometer jalan mantap pada 2025, meningkat menjadi 843,46 kilometer pada 2026, 878,95 kilometer pada 2027, 916,04 kilometer pada 2028, dan tuntas 938,85 kilometer pada 2029.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyebut kondisi jalan sebagai salah satu pekerjaan utama pemerintah daerah.

“Sulit mewujudkan pembangunan inklusif, merata dan berkeadilan jika jalan kita masih banyak yang rusak. Ini harus menjadi fokus kita bersama,” kata Rudy Mas’ud saat kunjungan kerja ke daerah, beberapa waktu lalu.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah daerah menetapkan lima proyek strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) periode 2025–2029, yang mencakup wilayah perbatasan, pedalaman, dan koridor penghubung antardaerah.

Pada 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran fisik sebesar Rp2.084.144.129.121 untuk pembangunan jalan, jembatan, serta pekerjaan turap, talud, dan bronjong di sejumlah ruas prioritas.

Pemerintah daerah menyatakan capaian peningkatan kondisi jalan akan dievaluasi setiap tahun sesuai tahapan RPJMD yang telah ditetapkan.

“Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas akan sangat berperan penting untuk mendukung ketahanan pangan, ekonomi, energi, dan memperlancar arus lalu lintas,” ujar Rudy Mas’ud. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

Gubernur Kaltim

rudy mas'ud