58 Pejabat Pemkab Kukar Dilantik, Pengisian Kecamatan dan Kelurahan Jadi Fokus

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti pelantikan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Jumat, 18 September 2026. (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melantik 58 pejabat administrator dan pengawas, Jumat, 18 September 2026. Pengisian jabatan di tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi salah satu fokus untuk memperkuat koordinasi pemerintahan dan penanganan persoalan di wilayah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Rendra Abadi mengatakan, 58 pejabat tersebut terdiri atas lima pejabat administrator dan 53 pejabat pengawas.

“Hari ini ada 58 orang yang dilantik, terdiri dari lima pejabat administrator dan 53 pejabat pengawas,” kata Rendra usai pelantikan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.

Menurut Rendra, pengisian jabatan di tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi perhatian karena sejumlah persoalan di wilayah membutuhkan koordinasi dan respons pemerintah yang cepat.

Ia menyebut kebakaran hutan dan lahan serta persoalan ketersediaan air bersih menjadi beberapa kondisi yang saat ini membutuhkan perhatian pemerintah di tingkat kewilayahan.

“Kita tahu saat ini di wilayah tersebut ada persoalan kebakaran hutan dan lahan maupun krisis air bersih. Dengan adanya mutasi hari ini, para pejabat yang sudah dilantik diharapkan bisa segera menyesuaikan dan mengambil peran di lapangan,” ujarnya.

Rendra berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera memahami kondisi wilayah penugasan masing-masing serta memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan kecamatan, desa, dan kelurahan.

Arahan tersebut sejalan dengan permintaan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri kepada pejabat yang baru dilantik agar segera turun ke lapangan, mengidentifikasi persoalan, dan mengambil langkah penanganan sesuai kewenangan.

Masih Ada Jabatan Kosong

Pelantikan 58 pejabat itu belum menuntaskan seluruh kebutuhan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kukar.

Rendra mengatakan masih terdapat sejumlah posisi kosong di organisasi perangkat daerah maupun unit pelaksana teknis. Karena itu, pelantikan pejabat kembali direncanakan dalam waktu dekat.

“Insyaallah dalam waktu dekat akan ada pelantikan lagi, karena masih ada beberapa jabatan yang kosong, terutama di OPD maupun UPT yang harus kita isi,” katanya.

BKPSDM menargetkan proses pengisian jabatan dapat diselesaikan pada Oktober hingga November 2026.

Namun, pemetaan kembali masih diperlukan karena sejumlah pegawai akan memasuki masa pensiun pada Oktober.

“Target kita pada Oktober-November sudah selesai. Karena pada Oktober nanti banyak pegawai yang memasuki masa pensiun, sehingga kita harus melakukan pemetaan kembali untuk pengisian jabatan,” ujar Rendra.

Pengisian jabatan tersebut diharapkan menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan, terutama pada struktur kewilayahan yang berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Pemkab Kukar