Kategory
Info Daerah,
07-03-2026 13:38:11
Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur memaparkan pengembangan kawasan Perhutanan Sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara saat audiensi dengan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Rumah Jabatan Bupati, Tenggarong, Jumat (6/3/2026) (Istimewa)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Sebanyak 81.487 hektare kawasan hutan di Kabupaten Kutai Kartanegara kini berada dalam skema Perhutanan Sosial. Program ini telah melibatkan sedikitnya 2.119 kepala keluarga yang memperoleh akses legal untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
Data tersebut disampaikan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dalam audiensi dengan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri di Rumah Jabatan Bupati, Tenggarong, Jumat (6/3/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Mohamad Subiantoro menjelaskan, hingga saat ini terdapat 62 persetujuan Perhutanan Sosial yang tersebar di sejumlah wilayah pengelolaan hutan di Kukar.
Kawasan tersebut berada di wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Delta Mahakam, KPH Meratus, KPH Santan, serta KPH Sub-DAS Belayan. Area tersebut mencakup hutan lindung, hutan produksi, hingga hutan produksi terbatas.
Menurut Subiantoro, skema Perhutanan Sosial di Kukar didominasi oleh Hutan Kemasyarakatan dari sisi jumlah izin. Sementara dari sisi luasan kawasan, porsi terbesar berada pada skema Hutan Desa.
Program ini memberi akses legal kepada masyarakat sekitar kawasan hutan untuk memanfaatkan sumber daya secara berkelanjutan.
“Melalui perhutanan sosial, masyarakat memiliki ruang untuk mengelola potensi hutan secara sah sekaligus menjaga kelestarian kawasan,” kata Subiantoro.
Dalam pertemuan tersebut juga dipaparkan sejumlah potensi ekonomi yang berkembang dari kelompok Perhutanan Sosial di Kukar. Di antaranya pemanfaatan hasil hutan bukan kayu seperti lidi nipah, kepiting bakau, udang windu, serta hasil perikanan di kawasan Delta Mahakam.
Selain itu, masyarakat juga mengembangkan produk olahan seperti kerupuk ikan dan udang, gula aren, serta komoditas perkebunan seperti pisang dan cokelat. Beberapa kelompok juga mulai mengembangkan kerajinan anyaman dan potensi ekowisata berbasis mangrove.
Audiensi tersebut turut dihadiri berbagai pihak, di antaranya Balai Perhutanan Sosial Kukar, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman, serta sejumlah mitra pembangunan seperti GIZ ProMangrovePeat, Global Green Growth Institute (GGGI), dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyatakan pemerintah daerah menyambut baik penguatan program Perhutanan Sosial karena dinilai membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar hutan.
Menurutnya, potensi pengembangan program tersebut cukup besar, terutama melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, pengelolaan ekosistem mangrove dan gambut, serta pengembangan ekowisata dan pangan berbasis kawasan hutan.
Program Perhutanan Sosial sendiri merupakan kebijakan pemerintah yang memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat melalui berbagai skema, antara lain Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Adat.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara, program ini diposisikan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan. (*)
Tags:
hutan kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu