Alat Ukur Terbatas, Sekolah di Kukar Diberi Wewenang Putuskan PJJ Saat Kabut Asap

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kabut asap menyelimuti Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kamis (17/9/2026). Sekolah di Kukar diberi kewenangan menerapkan PJJ apabila kondisi di wilayahnya tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka. (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kabut asap membuat kondisi di wilayahnya tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.

Kewenangan tersebut diberikan karena kualitas udara dapat berbeda di setiap wilayah, sementara alat pemantauan kualitas udara—terutama di kawasan tengah Kukar—masih terbatas. Sekolah yang menerapkan PJJ diminta melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar untuk keperluan pemantauan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan kebijakan PJJ tidak dapat diputuskan secara terpusat dari Tenggarong mengingat luasnya wilayah Kukar. Menurutnya, kewenangan itu telah disampaikan kepada satuan pendidikan melalui surat edaran.

“Kita berdasarkan surat edaran yang sudah kita sampaikan kepada satuan pendidikan memberikan kewenangan untuk melihat kondisi di lapangan. Kalau menurut satuan pendidikan kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan proses belajar-mengajar di dalam kelas, silakan melakukan PJJ atau pembelajaran jarak jauh,” kata Aulia di Kedaton Kutai Kartanegara, Kamis (17/9/2026).

Ia mengatakan sekolah yang memutuskan beralih ke PJJ harus menyampaikan informasi kepada Disdikbud Kukar.

“Karena Kukar ini sangat luas, kebijakan untuk PJJ tidak bisa kita ambil secara tersentralistik dari Tenggarong. Nanti satuan pendidikan menginformasikan ke Dinas Pendidikan. Jadi, monitoringnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Menurut Aulia, fleksibilitas tersebut diperlukan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keamanan peserta didik.

“Sehingga anak-anak kita pastikan tetap aman dalam proses pembelajaran,” katanya.

Pemantauan kualitas udara belum merata

Aulia mengakui keterbatasan alat membuat data pemantauan belum sepenuhnya menggambarkan kualitas udara di setiap wilayah Kukar. Secara kasatmata, kata dia, kabut asap terlihat cukup tebal, sedangkan pemantauan ISPU yang dilihatnya masih menunjukkan kategori biru.

“Dari pantauan secara kasar memang kita melihat kabut asap cukup tebal. Tetapi kalau kita monitor dari ISPU, angkanya masih berada di level biru. Namun, nanti kita cek lagi,” ujarnya.

Pada hari yang sama, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kukar Sigit Imam Prasetyo menyebut ISPU di Tenggarong berada di kisaran 210,5. Berdasarkan kategori dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020, angka 201–300 masuk kategori sangat tidak sehat.

Dua keterangan tersebut belum dilengkapi perincian mengenai lokasi alat, waktu pengukuran, ataupun parameter pencemar yang digunakan. Karena itu, angka dan indikator warna tersebut belum dapat dibandingkan secara langsung.

Aulia menjelaskan alat pemantauan kualitas udara yang menjadi rujukan saat ini berada di sejumlah wilayah pesisir, antara lain Santan, Muara Jawa, dan Wonotirto. Sementara itu, wilayah tengah Kukar belum memiliki perangkat pemantauan serupa.

Pemkab Kukar berencana membeli alat ukur kualitas udara pada akhir 2026. Perangkat tersebut direncanakan ditempatkan di Kota Bangun, Kembang Janggut, Sebulu, dan Muara Kaman.

“Nanti kita berupaya menyediakan alat pengukuran di daerah Kota Bangun, Kembang Janggut, serta Sebulu dan Muara Kaman. Itu yang coba kita siapkan sebagai alat untuk melakukan pengukuran,” kata Aulia.

Menurutnya, data yang lebih merata diperlukan agar kebijakan seperti PJJ dapat ditetapkan berdasarkan kondisi udara di setiap wilayah.

“Menurut kami, ini menjadi sesuatu yang penting untuk membuat kebijakan. Kebijakan-kebijakan seperti PJJ dan sebagainya membutuhkan data kualitas udara yang sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah,” ujarnya.

Asal kabut asap masih berupa dugaan

Aulia menduga kabut asap yang terlihat di sejumlah wilayah Kukar berasal dari Kutai Barat. Dugaan itu ia kaitkan dengan kondisi lahan gambut setelah hujan, tetapi dalam keterangannya tidak disertai data pemantauan pergerakan asap.

“Kalau kami lihat, bisa jadi ini merupakan kabut asap kiriman. Kemarin di Kubar terjadi hujan. Tipologinya, ketika lahan gambut terjadi proses hujan, asap yang ada di bawah atau api yang masih berada di bawah bisa mengeluarkan asap,” ujarnya.

Ia berharap kabut asap tidak berlangsung lama. Menurut Aulia, api di wilayah yang dimaksud telah dipadamkan dan asap yang muncul merupakan dampak lanjutan dari proses pemadaman.

Selain PJJ, Aulia menyarankan penerapan work from home bagi aparatur di kantor yang menangani pekerjaan administratif dan memungkinkan bekerja dari rumah. Pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diminta berjalan.“Untuk pelayanan yang sifatnya langsung kepada masyarakat tetap harus dilaksanakan. Tetapi untuk kantor-kantor yang sifatnya administratif dan memungkinkan pekerjaan dilaksanakan secara WFH, kita sarankan untuk WFH,” katanya. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

kabut asap tenggarong

karhutla