Kategory
Info Daerah,
28-05-2026 16:21:57
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memberikan keterangan terkait pembenahan rumah aman bagi anak korban kekerasan seusai menghadiri Gerakan Pangan Murah di Loa Kulu. (Harry/sisikota.com)
Loa Kulu, SISIKOTA.COM — Anak korban kekerasan di Kutai Kartanegara kini dapat memberikan keterangan dari rumah aman tanpa harus hadir langsung ke pengadilan. Pemkab Kukar mulai merehabilitasi fasilitas yang ada agar lebih layak untuk pendampingan, perlindungan, dan proses hukum anak korban.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan rumah aman baru. Namun, sambil menunggu rencana tersebut, fasilitas yang sudah tersedia lebih dulu dibenahi agar lebih representatif dan ramah anak.
Hal itu disampaikan Aulia seusai menghadiri Gerakan Pangan Murah di Taman Literasi Loa Kulu, Selasa (26/5/2026).
“Kalau pembangunan baru memang sedang kami rencanakan. Akan tetapi, yang sudah kami lakukan sekarang adalah memperbaiki dan merehabilitasi fasilitas yang sudah ada,” ujar Aulia.
Menurut Aulia, pembenahan rumah aman dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Pemerintah daerah ingin memastikan fasilitas tersebut dapat memberi perlindungan yang lebih baik bagi anak korban kekerasan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tempat tersebut benar-benar representatif bagi anak-anak korban kekerasan,” katanya.
Aulia menjelaskan, rumah aman disiapkan sebagai ruang yang aman bagi anak korban untuk mendapat pendampingan. Fasilitas tersebut juga diharapkan membantu anak menyampaikan pengalaman yang mereka alami tanpa tekanan maupun rasa takut.
“Tujuannya supaya anak-anak yang mengalami kasus seperti itu bisa mengungkapkan apa yang sebenarnya mereka alami,” ucapnya.
Pemkab Kukar juga telah berdiskusi dengan penggiat perlindungan anak serta organisasi perangkat daerah yang menangani urusan sosial, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak.
“Kami juga sudah berdiskusi dengan para penggiat dan organisasi perangkat daerah yang menangani persoalan ini,” lanjutnya.
Selain menjadi tempat perlindungan, rumah aman tersebut juga dipersiapkan untuk mendukung proses hukum yang melibatkan anak korban kekerasan. Pemkab Kukar telah memodifikasi fasilitas yang ada agar anak dapat memberikan keterangan dalam kondisi lebih aman.
“Kami mempersiapkan tempat yang aman agar anak-anak merasa terlindungi dan tidak mengalami intimidasi saat memberikan keterangan,” ujarnya.
Aulia mengatakan, dalam proses persidangan yang telah berjalan, anak korban tidak lagi harus hadir langsung ke pengadilan. Keterangan dapat disampaikan dari rumah aman melalui fasilitas yang telah disiapkan dan tetap diakui dalam proses hukum.
“Dalam proses persidangan yang sudah berjalan, anak-anak tidak perlu lagi hadir langsung ke pengadilan, tetapi cukup berada di rumah aman,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Aulia juga menegaskan sikap pemerintah daerah terhadap kasus kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut aparatur yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pasti berhentikan. Tidak ada toleransi. Pokoknya sesuatu yang berhubungan dengan pelecehan, sesuatu yang berhubungan dengan narkoba itu tidak ada toleransi, kita tegas terhadap hal-hal tersebut,” ujarnya.
Pembenahan rumah aman menjadi salah satu langkah Pemkab Kukar dalam memperkuat perlindungan terhadap anak korban kekerasan. Fasilitas tersebut diarahkan untuk mendukung pendampingan, pemulihan, dan akses keadilan yang lebih ramah bagi anak. (rry)
Tags:
rumah aman kukar
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu