Kategory
Info Daerah,
30-04-2026 20:16:03
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, memberikan keterangan usai memimpin rapat dengar pendapat terkait pembayaran insentif guru honorer yang masih tertahan. (Harry/sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Pembayaran insentif guru honorer di Kutai Kartanegara masih tertahan meski anggarannya disebut sudah tersedia. DPRD Kukar menyebut pencairan tinggal menunggu penyelesaian legal opinion dari kejaksaan sebagai tindak lanjut atas temuan BPK, sebelum ditargetkan bisa dibayarkan pekan depan.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, mengatakan hal itu setelah memimpin rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan terkait keterlambatan pembayaran insentif guru honorer, Kamis (30/4/2026).
“Tadi kami dapat gambaran, Dinas Pendidikan sudah meminta laporan operasional ke kejaksaan. Setelah itu selesai, insya Allah minggu depan sudah bisa terbayarkan,” ujarnya.
Andi menjelaskan, keterlambatan pembayaran insentif tersebut berkaitan dengan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, proses pencairan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan pada ketersediaan anggaran. Dari penjelasan yang diterima DPRD, anggaran untuk membayar insentif guru honorer sudah tersedia dan dinyatakan aman oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
“Anggarannya sudah ada, sudah aman. Tinggal regulasinya saja. Kalau sudah clear dan masuk ke BPKD, itu segera direalisasikan,” ucapnya.
Ia menegaskan, DPRD Kukar akan terus mengawal proses tersebut sampai pembayaran benar-benar diterima para guru honorer. Komisi IV juga akan kembali berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan perkembangan pencairan.
“Kami akan terus mengawal. Senin atau Selasa kami akan komunikasi lagi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan progresnya,” tegasnya.
Andi menilai insentif tersebut merupakan hak guru honorer yang telah menjalankan kewajibannya dalam dunia pendidikan. Karena itu, pemerintah harus memastikan hak tersebut segera diselesaikan setelah seluruh dasar administrasi dan hukum dinyatakan lengkap.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Guru sudah menjalankan kewajibannya, tinggal bagaimana pemerintah menyelesaikan hak mereka,” tambahnya.
Selain menyoroti pencairan insentif, Andi juga mendorong Dinas Pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kukar lebih proaktif menyampaikan persoalan yang terjadi di lapangan.
“Saya berharap PGRI lebih proaktif, tidak hanya lewat telepon atau pesan singkat. Kalau bisa ada pertemuan rutin agar kita tahu permasalahan yang sebenarnya,” katanya.
Ia mengaku baru mengetahui keterlambatan pembayaran insentif tersebut setelah melakukan kunjungan lapangan beberapa waktu lalu. Menurutnya, persoalan ini tidak perlu diarahkan untuk saling menyalahkan, tetapi harus diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang lebih baik.
DPRD Kukar berharap penyelesaian legal opinion dapat segera rampung, sehingga insentif guru honorer yang sempat tertahan bisa dicairkan sesuai ketentuan dan tidak lagi memperpanjang ketidakpastian bagi para tenaga pendidik.
Tags:
andi faisal
insentif guru
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu