APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 Disahkan Sebesar Rp 12 Triliun

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Serah terima APBD Kukar. (Sumber : Prokom06)


SISIKOTA.COM - Pada Sabtu (30/11/2024) malam, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025 disahkan sebesar Rp 12 triliun dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kukar, Sunggono, serta Asisten I, II, dan III, Kepala OPD, dan Camat se-Kukar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar.

Sunggono, mewakili Bupati Edi Damansyah, mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas kontribusi mereka dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga persetujuan bersama Rancangan Perda tentang APBD. Ia menekankan bahwa persetujuan ini merupakan hasil pembahasan yang dituangkan dalam persetujuan bersama dan sangat penting, mengingat APBD berfungsi sebagai alat untuk otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi anggaran daerah.

“Persetujuan ini adalah perwujudan dari hasil pembahasan rancangan Perda tentang APBD yang dituangkan dalam persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD. Selain itu, juga merupakan hal yang penting mengingat fungsi APBD adalah sebagai fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi hingga fungsi stabilisasi,” kata Sunggono.

Lebih lanjut, Sunggono menyampaikan bahwa DPRD Kukar merupakan mitra kerja Pemerintah Kukar, dan keharmonisan antara keduanya sangat diperlukan untuk memastikan suksesnya pembangunan di Kukar. Setelah persetujuan bersama ini, Raperda APBD Tahun 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Kukar, Junaidi, dalam wawancaranya usai rapat, menjelaskan bahwa APBD 2025 akan difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan pendidikan. Ia menekankan pentingnya proses pengesahan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Pengesahan APBD 2025 melalui proses yang panjang, kami ingin masyarakat bisa mendapat bagian yang adil dalam perencanaan ini,” ungkap Junaidi. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran, agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. (SK-F/adv3)

Iklan sisikota.com

Tags:

Diskominfo Kukar