Kategory
Info Daerah,
19-06-2025 23:14:12
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan proses penilaian arsip usul musnah sebagai langkah efisiensi tata kelola dokumen di Tenggarong. (Kontributor Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Ruang arsip di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara kian padat oleh dokumen lama yang menumpuk. Untuk menata kembali sistem penyimpanan, DPMD Kukar bekerja sama dengan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar menggelar kegiatan Penilaian Arsip Usul Musnah.
Kegiatan ini melibatkan tim dari Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DIARPUS). Kehadiran tim tersebut disambut oleh Ketua Unit Kearsipan DPMD Kukar, M. Yusran Darma, bersama Sekretaris Unit Kartika Sari.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan adalah dokumen yang telah melewati masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna. “Bukan hanya membersihkan arsip lama, ini juga bagian dari manajemen pemerintahan yang akuntabel dan efisien,” ujarnya.
Ia menyebutkan, proses pembenahan arsip ini melibatkan empat bidang utama di DPMD, yaitu Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa, Administrasi Pemerintahan Desa, Kerjasama Desa, serta Penataan Desa. Setiap dokumen yang masuk daftar usul musnah diperiksa secara fisik untuk memastikan tidak ada data penting yang terhapus secara keliru.
Kartika Sari menambahkan, sistem penyusutan arsip ini akan memaksimalkan ruang penyimpanan sekaligus membantu organisasi perangkat daerah (OPD) fokus pada dokumen yang masih memiliki manfaat kerja dan nilai hukum.
DPMD Kukar menargetkan langkah ini menjadi acuan bagi OPD lain di Kutai Kartanegara dalam membangun sistem kearsipan, baik fisik maupun digital, yang tertib dan sesuai peraturan kearsipan nasional. (nur/adv)
Tags:
DPMD Kukar
17 jam yang lalu
17 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu