Bahasa Kutai Berpeluang Hadir di Papan Nama Kantor dan Ruang Publik Kukar

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Audiensi dan inventarisasi penggunaan bahasa dokumen serta lanskap lembaga di Kukar yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Rabu (18/2/2026). (Istimewa)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Bahasa Kutai mulai didorong hadir di ruang publik Kabupaten Kutai Kartanegara. Melalui pembinaan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, lembaga pemerintah dan swasta di Kukar diharapkan memasukkan unsur bahasa daerah dalam lanskap kantor dan area publik sebagai bagian dari pelestarian identitas lokal.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan audiensi dan inventarisasi data penggunaan bahasa lanskap dan dokumen yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Kaltim di ruang pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu, 18 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Heriansyah, menegaskan pentingnya penerapan prinsip kebahasaan dalam setiap dokumen dan ruang publik lembaga.

“Prinsip utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing, harus dapat diimplementasikan pada lingkup penggunaan bahasa dokumen dan lanskap di lembaga pendidikan, pemerintah, dan swasta,” ujarnya.

Dalam konteks pelestarian budaya daerah, lembaga pemerintah dan swasta di Kukar didorong mulai memasukkan unsur bahasa Kutai ke dalam lanskap sebagai upaya menjaga identitas lokal. Penggunaan bahasa daerah tersebut tetap harus memperhatikan kaidah penulisan yang benar, sejalan dengan prinsip pengutamaan bahasa negara.

Tim Balai Bahasa Provinsi Kaltim yang dipimpin Widyabahasa Ahli Pertama, Ali Kusno, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

“Fokus pembinaan ini berupa pemantauan dan peningkatan kualitas penggunaan bahasa pada dokumen resmi serta ruang publik (lanskap) di lingkungan lembaga Perintah dan swasta,” tuturnya.

Berdasarkan hasil audiensi, terdapat sejumlah catatan evaluasi pelaksanaan pembinaan pada 2025. Pertama, lembaga pemerintah mengalami kendala perbaikan naskah dinas karena tata naskah dinas yang berlaku belum sepenuhnya sesuai kaidah Bahasa Indonesia. Atas masukan perwakilan lembaga pemerintah daerah di Kukar, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur perlu memberikan masukan kepada Sekretariat Daerah Pemkab Kukar untuk merevisi produk regulasi tentang Tata Naskah Dinas.

Kedua, perbaikan penggunaan bahasa lanskap di lembaga pemerintah dan swasta masih menghadapi kendala anggaran. Upaya perbaikan diarahkan pada objek bahasa yang tidak memerlukan penganggaran.

Ketiga, diperlukan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi staf publikasi lembaga pemerintah dan swasta, terutama dalam pengelolaan media sosial dan pemberitaan.

Keempat, penguatan penggunaan bahasa Kutai di lanskap lembaga pemerintah, swasta, dan area publik dinilai penting sebagai bagian dari pelestarian budaya daerah. Implementasi kebijakan ini diharapkan dilakukan secara bertahap dan konsisten.

Ali Kusno menyampaikan bahwa meskipun terdapat kemajuan dalam penggunaan bahasa, konsistensi tetap menjadi tantangan. “Pihak Balai Bahasa mengharapkan agar pada tahun 2026 ini, seluruh lembaga Pemerintah dan swasta, mulai melakukan perbaikan bahasa lanskap secara bertahap,” tuturnya.

Sebanyak 15 lembaga terbina dari unsur pemerintah dan swasta diharapkan menjadi teladan dalam menjaga identitas bahasa negara sekaligus penggerak pelestarian bahasa daerah di Kutai Kartanegara. Sebagai tindak lanjut audiensi, tim Balai Bahasa Provinsi Kaltim pada 19 dan 20 Februari 2026 melakukan kunjungan ke 15 lembaga tersebut untuk inventarisasi penggunaan bahasa dan pendampingan. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

bahasa kutai