Bantuan Seragam hingga Sepatu Siswa Baru Kukar Masih Tunggu Data Final

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, memberikan keterangan terkait rencana penyaluran bantuan seragam dan perlengkapan sekolah, Senin (27/7/2026). (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Bantuan seragam, tas, dan sepatu bagi siswa baru di Kutai Kartanegara (Kukar) belum disalurkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar masih memfinalkan data penerima dan dokumen pencairan sebelum dana ditransfer ke rekening sekolah.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan data siswa dari sekolah-sekolah di Kukar telah disampaikan kepada Bupati Kukar. Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui satuan pendidikan masing-masing.

“Data jumlah siswa di sekolah-sekolah yang ada di Kukar sudah kami ajukan kepada Pak Bupati dan beliau sudah mengetahuinya. Insyaallah nanti distribusinya dilakukan melalui sekolah-sekolah, dikelola oleh koperasi sekolah,” ujar Heriansyah usai menghadiri pelantikan pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (27/7/2026).

Menurut Heriansyah, Disdikbud tidak menyerahkan perlengkapan secara langsung kepada siswa. Dinas memproses penyaluran anggaran melalui Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Setelah dokumen selesai, bank akan mentransfer dana ke rekening sekolah.

Ia menyebut bantuan tidak terbatas pada pakaian seragam, tetapi juga mencakup kebutuhan lain yang menunjang kegiatan belajar.

“Bantuannya bukan hanya seragam gratis, tetapi juga perlengkapan sekolah seperti tas dan sepatu,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Bupati Kukar Nomor 35 Tahun 2025, dana perlengkapan sekolah diperuntukkan bagi peserta didik baru. Barang yang menjadi prioritas meliputi seragam, tas, sepatu, dan alat tulis.

Regulasi tersebut mencantumkan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta sebagai satuan pendidikan penerima. Besaran alokasi dihitung berdasarkan jumlah siswa baru yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Pengelolaan dana berdasarkan peraturan itu berada pada tim Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap sekolah. Sementara itu, Heriansyah menyebut koperasi sekolah akan dilibatkan dalam penyaluran. Namun, ia belum menjelaskan secara terperinci apakah koperasi bertindak sebagai penyedia, titik penyerahan, atau menjalankan fungsi lainnya.

Cakupan penerima bantuan pada 2026 juga masih menunggu perincian resmi. Heriansyah menyebut program menyasar jenjang PAUD hingga SMP. Namun, publikasi Disdikbud Kukar pada 21 Juli 2026 menyebut persiapan dana BOSRAGAM untuk SD dan SMP negeri.

Heriansyah mengatakan proses pendataan membutuhkan waktu karena satuan pendidikan di Kukar tersebar di berbagai wilayah. Ia memperkirakan terdapat sekitar 500 PAUD, 400 SD, dan lebih dari 100 SMP yang datanya perlu dihimpun.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, Disdikbud Kukar belum mengumumkan jumlah penerima, nilai bantuan per siswa, total anggaran, maupun tanggal penyaluran. Kepastian mengenai sekolah dan siswa penerima masih menunggu hasil verifikasi serta pengumuman resmi pemerintah daerah. (rry)

Iklan sisikota.com

Tags:

Disdikbud Kukar