Bappeda Kukar Pastikan Layanan Dasar Aman di Tengah Defisit Rp900 Miliar

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy. Vanesa Vilna, memberikan keterangan pers. (Kontributor Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Musim anggaran 2025 menjadi ujian bagi keuangan daerah Kutai Kartanegara. Defisit lebih dari Rp900 miliar memaksa pemerintah setempat mengambil langkah pengendalian yang tidak populer, namun dianggap penting untuk menjaga prioritas pelayanan publik tetap berjalan. Di tengah situasi ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak akan dikorbankan.

Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy. Vanesa Vilna, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang belum berkontrak. Kebijakan ini bukan berarti seluruh belanja dihentikan, melainkan difokuskan pada program yang benar-benar mendesak dan memiliki kontrak resmi. “Kegiatan yang sudah melalui tahap kontrak tidak akan terdampak. Penghentian hanya untuk pengadaan yang belum masuk lelang atau belum kontrak,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).

Langkah ini dipandang sebagai instrumen untuk menahan laju belanja yang berpotensi memperburuk defisit. Menurut Vanesa, program-program prioritas seperti pelayanan kesehatan, pengadaan obat-obatan, serta kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, dan bantuan keuangan dari provinsi, tetap berjalan tanpa hambatan. “Pelayanan dasar tetap aman, termasuk kesehatan dan kebutuhan masyarakat. Ini untuk memastikan belanja daerah fokus pada yang benar-benar penting,” tegasnya.

Ia menambahkan, penghentian sementara PBJ menjadi momentum untuk mendata dan mengevaluasi program yang belum berjalan. Dengan begitu, pemerintah dapat mengarahkan anggaran secara lebih terukur ke sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami pastikan prioritas pemerintah daerah tetap dijalankan, sambil mengendalikan defisit supaya keuangan daerah tetap sehat,” kata Vanesa.

Kebijakan ini telah diformalkan dalam Surat Edaran Nomor B–2951/BPBJ/065.11/07/2025 tertanggal 14 Juli 2025, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat. Surat tersebut menjadi panduan resmi dalam pelaksanaan pengendalian belanja hingga situasi keuangan daerah kembali stabil.

Bappeda menilai, konsolidasi anggaran ini merupakan langkah strategis jangka pendek yang harus diambil untuk mencegah terganggunya pelayanan publik. Pemerintah berharap, dengan fokus pada pengeluaran prioritas, defisit bisa ditekan secara bertahap dan APBD tetap mampu menopang pembangunan serta layanan kepada warga. (nur/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Bappeda Kukar

sy vanesa vilna