Kategory
Budaya,
27-09-2026 15:55:20
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Aji Muhammad Arifin bersama Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan tamu undangan mengikuti Bepelas ke-6 di Kedaton Kutai Kartanegara, Sabtu (26/9/2026). Usai prosesi, Aulia mengimbau masyarakat menjaga ketertiban dan menggunakan air bersih saat Belimbur. (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Tradisi Belimbur dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026 digelar di empat zona di Tenggarong, Minggu (27/9/2026). Masyarakat dilarang menggunakan air kotor serta menyiram lansia, balita, dan anak-anak selama mengikuti tradisi tersebut.
Empat zona itu membentang dari Jalan Diponegoro di depan Museum Mulawarman hingga Jalan Robert Wolter Monginsidi di depan Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar). Penampungan air disiapkan di sepanjang jalur untuk membantu masyarakat memperoleh air bersih.
Pembagian zona dilakukan untuk memudahkan pengaturan, pengawasan, dan pengamanan di tengah keramaian peserta Belimbur. Pelaksanaannya dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Zona A berada di Jalan Diponegoro, mulai depan Museum Mulawarman hingga Bundaran Timbau. Zona B mencakup Jalan Jenderal Sudirman, dari Bundaran Timbau hingga Pos Polisi Penyeberangan Pulau Kumala.
Zona C berada di Jalan KH Ahmad Muksin, mulai dari Pos Polisi hingga Simpang Jalan Patin. Sementara Zona D membentang di Jalan Robert Wolter Monginsidi, dari Simpang Jalan Patin hingga depan Kantor Bupati Kukar.
Organisasi perangkat daerah dan perusahaan daerah mendapat pembagian titik untuk menyediakan penampungan air. Penyediaan tempat air tersebut juga tercantum dalam Surat Edaran Bupati Kukar Nomor B-62/SET-II/400.6/09/2026 tentang Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar sekaligus Ketua Panitia Erau, Heriansyah, mengatakan masyarakat harus menaati tata krama yang telah ditetapkan melalui Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Air kotor tidak diperbolehkan digunakan untuk menyiram peserta lain. Lansia, balita, dan anak-anak juga tidak boleh menjadi sasaran siraman.
“Titah Ayahanda Sultan itu sudah kita pasang di beberapa tempat umum. Itu tata kramanya. Belimbur itu tidak boleh menggunakan air yang kotor, menyiram orang tua yang sudah lansia, anak-anak balita dan anak-anak di bawah umur,” kata Heriansyah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri sebelumnya juga meminta masyarakat menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan selama Belimbur.
“Untuk masyarakat yang besok mengikuti Belimbur, tetap tertib, jaga kondusivitas dan keamanan, serta gunakan air yang bersih,” kata Aulia usai mengikuti Bepelas ke-6 di Kedaton Kutai Kartanegara, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Aulia, Belimbur bukan sekadar kegiatan saling menyiram air. Tradisi tersebut merupakan bagian dari luapan kegembiraan masyarakat sekaligus rangkaian adat dalam pelaksanaan Erau.
“Secara esensial, Belimbur merupakan bagian dari luapan kegembiraan masyarakat Kutai Kartanegara dalam menyambut Erau. Kita berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan tradisi Belimbur dengan baik dan penuh doa,” jelasnya.
Aulia mengatakan Pemkab Kukar mendukung rangkaian yang dilaksanakan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura agar nilai dan sakralitas tradisi tetap terjaga.
“Pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh Kesultanan. Pelaksana kegiatan ini adalah pihak Kesultanan sendiri, sehingga sakralitas dari rangkaian adat tersebut dapat tetap terjaga,” ujarnya.
Belimbur menjadi bagian penutup rangkaian utama Erau Adat Kutai 2026. Selain mengikuti batas wilayah yang telah ditetapkan, masyarakat diminta mengikuti arahan panitia dan petugas selama tradisi berlangsung. (rry/bby/adv)
Tags:
belimbur
Erau
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu