Kategory
Info Daerah,
15-04-2026 20:25:14
Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara, Ahmad Fandoli, memberikan keterangan terkait operasional bajaj yang belum mengantongi izin resmi di wilayah Kukar. (harry/sisikota.com)
Sejumlah kendaraan roda tiga atau bajaj mulai terlihat beroperasi dan mengangkut penumpang di wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara. Padahal, hingga saat ini, operasional kendaraan tersebut diketahui belum mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan.
Temuan ini menjadi perhatian aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar langsung melakukan patroli sekaligus pendekatan kepada para pengemudi di lapangan.
Kasatlantas Polres Kukar, Ahmad Fandoli, mengatakan penanganan dilakukan secara humanis dengan cara berdialog langsung dengan para pengemudi bajaj. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan agar pengemudi tidak membawa penumpang melebihi kapasitas.
“Mereka kami imbau supaya tidak memuat orang berlebih, maksimal dua penumpang agar tetap aman,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai upaya awal untuk meminimalkan risiko keselamatan, mengingat kendaraan tersebut sudah mulai digunakan untuk mengangkut penumpang di jalan.
Di sisi lain, hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan menunjukkan bahwa hingga kini belum ada izin resmi yang dikeluarkan terkait operasional bajaj di Kukar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, dan ternyata memang belum ada izin yang dikeluarkan,” tambahnya.
Kondisi ini menempatkan operasional bajaj dalam situasi yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Sementara itu, aktivitas di lapangan sudah berjalan dan melibatkan penumpang, sehingga berpotensi menimbulkan risiko, baik dari sisi keselamatan maupun pengaturan lalu lintas.
Ke depan, jika operasional bajaj terus berkembang, Satlantas Polres Kukar akan turut terlibat dalam pengaturan lalu lintas serta aspek keselamatan pengguna.
Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk rencana pembahasan bersama antara dinas terkait, kepolisian, dan perwakilan pengemudi bajaj untuk menentukan skema operasional yang sesuai.
“Nanti akan ada rapat bersama antara pemerintah daerah, dinas perhubungan, lalu lintas, serta pengurus bajaj untuk mencari solusi terbaik terkait operasionalnya di Tenggarong,” tutupnya.
Hingga saat ini, bajaj sudah beroperasi di jalan dan mengangkut penumpang, sementara aturan resmi terkait legalitas dan operasionalnya masih dalam proses pembahasan.
Tags:
bajaj tenggarong
satlantas
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu