Kategory
Info Daerah,
01-08-2025 16:33:16
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (berbaju biru) meninjau lDanau Bukit Lontar di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, didampingi perangkat desa dan perwakilan perusahaan, Kamis (31/7/2025). (Istimewa)
Loa Kulu, SISIKOTA.COM — PT Multi Harapan Utama (MHU) angkat suara terkait kabar yang mengaitkan peristiwa tenggelamnya seorang pemuda dengan aktivitas pertambangan mereka. Melalui siaran pers resmi, perusahaan memastikan bahwa lokasi kejadian di Danau Bukit Lontar, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, bukan bagian dari wilayah konsesi mereka.
Korban bernama Thomas Steven Gomes (21), diketahui merupakan pekerja di sebuah perusahaan perkebunan yang berlokasi tak jauh dari danau. Ia juga tinggal di mess perusahaan di sekitar lokasi kejadian. Menanggapi insiden tersebut, pihak MHU menyampaikan belasungkawa serta empati kepada keluarga korban.
Kepala Desa Margahayu, Rusdi, menjelaskan bahwa Danau Bukit Lontar awalnya merupakan rawa yang secara alami menjadi lebih dalam dan sejak lama dimanfaatkan oleh warga sekitar. Menurutnya, lokasi itu tidak berada dalam area operasional tambang MHU. Rencana menjadikan danau sebagai lokasi ketahanan pangan desa sempat digulirkan, namun dibatalkan karena dasar danau dipenuhi tunggul kayu dan dinilai berbahaya.
Hal serupa ditegaskan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, usai meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, 31 Juli 2025. Ia menekankan bahwa danau tersebut bukanlah void bekas tambang, melainkan danau alami yang sempat diusulkan sebagai lokasi budidaya ikan air tawar.
“Danau ini bukan void. Tidak ada kegiatan pertambangan di danau ini yang dilakukan oleh MHU,” ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan External Relation MHU, Samsir. Ia memastikan bahwa Danau Bukit Lontar berada di luar konsesi dan tidak berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Meski demikian, MHU tetap menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban sebagai bentuk kepedulian sosial.
MHU juga menegaskan komitmen mereka terhadap keselamatan dan pengelolaan lingkungan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Seluruh lubang bekas tambang yang berada di luar konsesi tetap dipantau secara berkala dan dilengkapi dengan pagar, rambu peringatan, serta papan imbauan agar masyarakat tidak beraktivitas di area tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutur Samsir.
Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memperjelas bahwa insiden yang terjadi tidak berkaitan dengan kegiatan pertambangan mereka. (*)
Tags:
Loa Kulu
pertambangan
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu