Kategory
Politik,
12-05-2026 18:27:59
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menanggapi polemik Raperda Fasilitasi dan Pengembangan Pesantren. (Harry/sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM — Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, membantah anggapan bahwa Pemkab Kukar tidak mendukung pondok pesantren. Bantahan itu disampaikan setelah Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar mengancam memboikot kebijakan Bupati dan Wakil Bupati terkait polemik Raperda Fasilitasi dan Pengembangan Pesantren.
Aulia menyebut Pemkab Kukar justru memiliki sejumlah program untuk mendukung pesantren dan santri. Salah satunya bantuan biaya hidup bagi 2.662 santri dengan nilai Rp250 ribu per bulan.
“Sekarang kita luncurkan program untuk 2.662 santri, bantuan biaya hidup Rp250 ribu per bulan,” kata Aulia, Selasa (12/5/2026).
Menurut Aulia, tudingan bahwa Pemkab Kukar tidak berpihak kepada pesantren tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menilai hubungan pemerintah daerah dengan kalangan pesantren dan organisasi keagamaan selama ini berjalan baik.
“Saya berani jamin, lebih sering saya ke pesantren daripada orang-orang yang mengatakan itu,” ujarnya.
Aulia juga meminta publik melihat langsung hubungan Pemkab Kukar dengan berbagai organisasi keagamaan, termasuk dalam kegiatan Safari Subuh bersama Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan LDII.
“Teman-teman bisa lihat sendiri bagaimana hubungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Siapa yang lebih sering mengikuti Safari Subuh bersama teman-teman NU, Muhammadiyah, LDII,” katanya.
Ia mengaku terkejut setelah muncul pernyataan yang menyebut Pemkab Kukar tidak mendukung pesantren. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak masuk akal jika melihat program yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Saya pun kaget setelah tahu dibilang Pemkab Kukar tidak mendukung. Menurut hemat saya, itu sesuatu yang tidak masuk akal,” ucapnya.
Polemik Raperda Pesantren sebelumnya mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kukar. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar menyampaikan ancaman boikot terhadap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati jika raperda tersebut tidak segera masuk agenda paripurna.
Aulia menjelaskan, Raperda Fasilitasi dan Pengembangan Pesantren sebelumnya belum sampai kepadanya. Setelah menerima laporan dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Sekretaris Daerah Kukar, ia menilai substansi raperda tersebut baik untuk pesantren dan dapat dilanjutkan.
“Saya belum, belum sampai ke saya. Kemarin setelah saya dilaporkan sama Kabag Kesra dan Pak Sekda, saya lihat ini bagus. Kalau untuk pesantren, ya sudah, on going saja,” jelasnya.
Aulia meminta polemik tersebut tidak dibesar-besarkan hingga menimbulkan kegaduhan politik di daerah. Ia menilai pembahasan raperda seharusnya tetap diarahkan pada kepentingan pesantren, bukan menjadi bahan untuk menciptakan sensasi.
“Kalau mau cari sensasi, jangan begitu. Apalagi ini menyangkut pesantren dan masalah agama,” katanya.
Menurutnya, seluruh pihak sebaiknya menggunakan energi untuk menjaga kondusivitas dan membangun daerah. Ia mengingatkan agar polemik yang belum jelas ujung pangkalnya tidak terus diperbesar.
“Gunakanlah energi kita benar-benar untuk membangun daerah kita, bukan untuk hal-hal kecil yang sebenarnya belum tentu ujung pangkalnya seperti apa, kemudian dijadikan bahan untuk digoreng-goreng,” ujarnya.
Aulia juga menyinggung agar isu tersebut tidak ditarik ke arah kepentingan politik yang terlalu jauh.
“Pilkada masih jauh,” ucapnya.
Saat ini, Raperda Fasilitasi dan Pengembangan Pesantren masih menunggu kelanjutan pembahasan antara Pemkab Kukar dan DPRD Kukar. Aulia menyatakan raperda tersebut dapat terus berjalan setelah dirinya menerima laporan dari jajaran terkait. (rry)
Tags:
aulia rahman basri
Bupati Kukar
bupati kutai kartanegara
PDI Perjuangan
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu