Kategory
Info Daerah,
24-09-2025 19:26:43
Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda RPJMD 2025–2029 bersama Bupati Aulia Rahman Basri di Gedung DPRD Kukar, Selasa (23/9/2025). (Kontributor Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk dibawa ke tahap pembahasan berikutnya. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kukar, Selasa (23/9/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid dan dihadiri langsung Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
Dalam paripurna tersebut, Aulia memaparkan garis besar rancangan RPJMD yang disusun sebagai pedoman pembangunan lima tahun mendatang. Menurutnya, dokumen ini bukan sekadar formalitas perencanaan, melainkan peta jalan strategis untuk mencapai visi “Kukar Idaman Terbaik”.
“Fraksi-fraksi di DPRD sudah memberikan tanggapan dan menyetujui agar prosesnya dilanjutkan menuju Perda. Kita sambut baik, karena ini merupakan tahapan penting untuk menetapkan visi besar Kukar Idaman Terbaik,” ujar Aulia.
Kesepakatan seluruh fraksi DPRD dianggap langkah signifikan dalam mempercepat penetapan dokumen strategis tersebut. Selanjutnya, proses pembahasan teknis antara eksekutif dan legislatif akan dilakukan untuk menyempurnakan isi RPJMD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Aulia menekankan bahwa terdapat 17 program prioritas pembangunan yang baru bisa dijalankan setelah RPJMD resmi ditetapkan. Program ini akan menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun kegiatan yang terarah dan sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Harapannya, program bisa segera dieksekusi di lapangan sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Aulia.
Dengan dukungan penuh DPRD, RPJMD 2025–2029 diproyeksikan menjadi landasan hukum dan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara, sekaligus menjadi instrumen penting dalam memastikan sinergi kerja eksekutif dan legislatif. (nur/adv)
Tags:
aulia rahman basri
Bupati Kukar
bupati kutai kartanegara
DPRD Kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu