Bupati Kukar: PPPK yang Masih Dibutuhkan Tak Perlu Terus Berstatus Paruh Waktu

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menilai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang keberadaannya masih dibutuhkan tidak perlu terus berstatus paruh waktu. Ia menyambut kebijakan yang dinilainya memberikan kepastian status, terutama bagi tenaga teknis yang mendukung pelayanan masyarakat.

Menurut Aulia, kebutuhan terhadap para pegawai telah terlihat dari tugas dan penempatan mereka. Karena itu, ia mempertanyakan alasan mempertahankan status paruh waktu setelah kebutuhan tenaga tersebut dipastikan.

“Nah, karena kita sudah menjalani ini, maka ketika teman-temannya sudah kita nyatakan dibutuhkan, ya kenapa harus paruh waktu lagi?” kata Aulia, Rabu (23/9/2026).

Aulia mengatakan kepastian status penting bagi PPPK yang menjalankan tugas pelayanan. Ia menilai kebijakan tersebut juga dapat mendukung pemerataan pelayanan pemerintah hingga wilayah terujung di Kukar.

“Kami sangat menyambut baik kebijakan ini, memberikan kepastian status untuk kawan-kawan PPPK, utamanya teman-teman teknis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita,” katanya.

“Sebagai bentuk pemerataan pelayanan kita sampai ke daerah-daerah terujung di Kabupaten Kutai Kartanegara, ya kita sangat menyambut baik,” sambungnya.

Terkait penggajian, Aulia menilai sumber pembiayaan dari pemerintah pusat maupun daerah bukan persoalan utama bagi Pemkab Kukar. Menurutnya, hal terpenting adalah ketersediaan anggaran dan ketepatan waktu pembayaran.

“Masalah proses penggajiannya, sebenarnya ketika kita bicara masalah ini ditanggung pusat ataupun daerah dan lain sebagainya, itu sebenarnya tidak terlalu permasalahan bagi kami,” jelasnya.

“Yang penting alokasi pembiayaannya ada dan pembiayaan ini bisa tersalurkan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan timeline yang sudah kita tetapkan,” lanjut Aulia.

Ia mencontohkan, apabila pembayaran gaji dijadwalkan pada awal bulan, anggarannya harus sudah tersedia sesuai waktu yang disepakati.

“Misalnya untuk gaji, kita sudah sepakat gaji misalnya di awal bulan itu sudah siap, ya sudah uangnya harus tersedia di awal bulan,” katanya.

Adapun sumber dukungan pembiayaan masih akan disesuaikan dengan skema yang ditetapkan. Aulia menyebut Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai kemungkinan dukungan pendanaan yang perlu dibicarakan lebih lanjut.

“Perkara ini nanti di-support, misalnya melalui DAU atau misalnya melalui DBH, itu tinggal kita sesuaikan dan kita bicarakan,” pungkasnya. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

PPPK Kukar