Kategory
Info Daerah,
04-08-2025 18:08:37
Warga Masyarakat Hukum Adat menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Kukar menuntut pencabutan izin usaha sebuah perusahaan perkebunan di wilayah mereka, Senin (4/8/2025). (Kontributor Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Suasana tegang mewarnai halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (4/8/2025), ketika ratusan warga Masyarakat Hukum Adat menggelar aksi demonstrasi. Mereka menyuarakan penolakan terhadap aktivitas sebuah perusahaan perkebunan di wilayah mereka yang dinilai merugikan masyarakat serta menelantarkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) selama bertahun-tahun.
Sekretaris Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat, Thomas Fasenga, menyampaikan bahwa perusahaan tersebut diduga melakukan penggusuran kebun warga tanpa ganti rugi yang memadai. Ia menegaskan, kerugian yang dialami tidak hanya berupa hilangnya tanaman produktif, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Perusahaan ini melanggar ketentuan perundang-undangan perkebunan, sehingga kami meminta Pemkab mencabut izin usahanya," ujar Thomas.
Menurutnya, perusahaan sempat memberikan ganti rugi atas tanaman di lahan sekitar 200 hektare, namun proses tersebut terhenti meski pembukaan lahan terus berjalan. Ia juga menyoroti status hukum HGU yang dimiliki perusahaan tersebut, yang dinilai tidak memenuhi prinsip legalitas yang bersih dan jelas.
Thomas menambahkan, rekomendasi dari lembaga legislatif di tingkat provinsi dan pusat yang meminta penghentian aktivitas perusahaan di salah satu wilayah HGU juga belum diindahkan.
Selain itu, ia mengeluhkan ketimpangan dalam penegakan hukum. Laporan dari masyarakat, kata Thomas, sering kali lambat diproses, sementara laporan dari pihak perusahaan lebih cepat berujung pada penetapan tersangka.
"Masyarakat menuntut pencabutan izin usaha di dua HGU yang bermasalah. Kami menunggu kehadiran Bupati karena persoalan ini kompleks dan memerlukan penyelesaian menyeluruh," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang saat itu tengah menghadiri agenda di luar kantor, menyampaikan bahwa aspirasi warga telah diterima dan akan ditindaklanjuti. Ia berharap penyelesaian dilakukan melalui jalur dialog.
"Menurut saya, tidak perlu sampai demonstrasi. Lebih baik audiensi agar kita bisa cari solusi bersama," kata Aulia. (nur/adv)
Tags:
Bupati Kukar
bupati kutai kartanegara
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu