Kategory
Info Daerah,
04-09-2026 18:17:46
Suasana rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jumat (4/9/2026). (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Dana Kurang Salur (DKS) untuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) disebut mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Namun, dana yang telah diterima pemerintah daerah baru hampir 40 persen, sedangkan kelanjutan penyaluran sisanya belum mendapat kepastian.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengoreksi proyeksi pendapatan sekaligus merasionalisasi belanja dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengungkapkan hal itu seusai membacakan pidato Bupati Kukar dalam Rapat Paripurna Ke-2 Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jumat (4/9/2026).
“Tadi saya membacakan pidato Bupati. Di antara yang saya bacakan, KUA-PPAS kita sudah disampaikan dengan beberapa koreksi, baik dari segi pendapatan maupun dari segi belanja,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan koreksi tersebut dipengaruhi sejumlah perubahan, mulai dari kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK), hasil evaluasi gubernur, hingga penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini disebabkan banyak hal, baik KMK, koreksi dari gubernur atas bahan yang kita terima, dan lain-lain, termasuk dari PAD,” katanya.
Salah satu faktor yang paling memengaruhi kemampuan pendapatan daerah adalah belum pastinya kelanjutan penyaluran DKS dari pemerintah pusat.
“Karena memang seperti itu yang disampaikan pusat, belum ada kepastian bahwa akan disalurkan lagi,” ungkapnya.
Sunggono menyebut DKS untuk Kukar secara keseluruhan berjumlah kurang lebih Rp2,4 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi yang telah diterima baru mendekati 40 persen.
“Kalau persentasenya mungkin baru hampir 40 persen. Itu dari Dana Kurang Salur, dari kurang lebih Rp2,4 triliun,” jelasnya.
Berdasarkan angka tersebut, secara kasar masih terdapat lebih dari Rp1,4 triliun yang belum diterima Pemkab Kukar. Namun, besaran pastinya tetap bergantung pada realisasi transfer dan perhitungan resmi pemerintah.
Belum terpenuhinya transfer tersebut berdampak langsung terhadap proyeksi pendapatan dan kemampuan belanja daerah dalam tahun anggaran berjalan.
“Kalau transfernya tidak terpenuhi, jelas terkoreksi. Namun, belanjanya pun terkoreksi akhirnya,” kata Sunggono.
Karena itu, Pemkab Kukar melakukan efisiensi dan rasionalisasi terhadap belanja yang telah direncanakan. Penyesuaian diarahkan agar anggaran yang tersedia tetap diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat.
“Kita diminta dan sudah melakukan efisiensi terhadap seluruh belanja serta merasionalisasi seluruh belanja,” ujarnya.
Di tengah tekanan pendapatan, Pemkab Kukar juga masih menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Sunggono menyebut hampir 80 persen kewajiban tersebut telah dibayarkan secara bertahap.
“Kalau utangnya sudah dibayar hampir mencapai 80 persen,” katanya.
Pembayaran dilakukan dengan menyisihkan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah. Menurut Sunggono, Bupati Kukar mengarahkan agar 10–20 persen dari DBH yang masuk digunakan untuk mencicil kewajiban tersebut.
“Jadi, setiap ada DBH yang diserahkan kepada kita, Pak Bupati mengarahkan kepada kami untuk menyisihkan 10–20 persen untuk mencicil pembayaran kewajiban kita kepada pihak ketiga,” jelasnya.
Setelah rancangan perubahan KUA-PPAS disampaikan, Pemkab Kukar dan DPRD akan melanjutkan pembahasan untuk menentukan struktur pendapatan dan belanja dalam Perubahan APBD 2026.
“Oleh karena itu, selanjutnya dari kebijakan yang sudah disampaikan dan saya bacakan, setelah ini kita akan bahas seperti apa kelanjutannya,” ujar Sunggono.
Besaran akhir Perubahan APBD 2026 beserta belanja yang dipertahankan, dikurangi, atau disesuaikan akan ditentukan melalui pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kukar. (rry/bby)
Tags:
Sunggono
sunggono sekda kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu