Kategory
Info Daerah,
06-05-2026 19:30:34
Ketua Forum RT Kelurahan Melayu, Tenggarong, Riduan. (Istimewa)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Program RT-KU Terbaik dengan alokasi Rp150 juta per RT tidak hanya menunggu kesiapan aturan teknis. Di lapangan, kebutuhan pendamping tambahan mulai disorot karena pendamping desa dan kelurahan di Kukar disebut kewalahan menjangkau wilayah yang luas dan sebagian aksesnya sulit.
Ketua Forum RT Kelurahan Melayu, Tenggarong, Riduan, mengatakan program tersebut disambut baik oleh para ketua RT. Anggaran yang meningkat dibanding tahun sebelumnya dinilai membuka ruang lebih besar bagi RT untuk menyusun program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurut Riduan, sejumlah program mulai dibayangkan untuk dijalankan di tingkat lingkungan. Mulai dari penguatan ketahanan masyarakat, bantuan kepada warga tidak mampu, sosialisasi hukum, penataan lingkungan, hingga perbaikan akses dan infrastruktur skala kecil.
Namun, pelaksanaan program itu belum bisa berjalan karena petunjuk teknis masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati.
“Pada saat ini, Perbup-nya sekarang posisinya ada di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Riduan saat ditemui di kediamannya, Rabu (6/5/2026).
Riduan menjelaskan, juknis penggunaan anggaran belum dapat diterapkan sebelum Perbup diterbitkan. Aturan tersebut masih harus melalui proses harmonisasi dengan regulasi yang berlaku, termasuk peraturan daerah, peraturan bupati, hingga ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Forum RT telah mengikuti sosialisasi yang digelar pemerintah daerah untuk membahas poin-poin penting dalam rancangan Perbup tersebut.
“Kita sudah diundang sosialisasi dan sudah dapat bocoran poin-poin penting yang tertera dalam Perbup yang ada,” lanjutnya.
Selain aturan teknis, Riduan juga menyoroti kebutuhan pendamping program di lapangan. Pendamping desa dan kelurahan yang biasa disebut “Pendekar” dinilai perlu ditambah karena beban kerja yang besar, terutama untuk menjangkau desa-desa dengan akses yang sulit.
Menurutnya, keberadaan pendamping menjadi penting dalam program dengan nilai anggaran besar di tingkat RT. Pendamping dibutuhkan untuk membantu proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan agar penggunaan anggaran tidak salah arah.
Namun, regulasi terkait penambahan Pendekar juga disebut belum final. Kondisi itu menjadi salah satu kendala yang perlu segera diselesaikan sebelum program berjalan penuh.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan pola pengawasan yang lebih ketat. Riduan menyebut, pengawasan akan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Inspektorat, tim Bupati, Sekda, SKPD teknis, hingga DPMD.
“Nanti akan ada satu atau dua tim bagian pengawasan yang lebih ekstra, seperti Inspektorat, beberapa juga tim dari Bupati, Sekda, maupun SKPD teknis termasuk beberapa sektoral DPMD,” ucapnya.
Pengawasan berlapis itu dinilai wajar karena anggaran program RT-KU Terbaik jauh lebih besar dibanding sebelumnya. Namun, Riduan menilai pengawasan perlu diimbangi dengan pendampingan yang memadai agar RT tidak hanya diawasi, tetapi juga dibantu dalam menjalankan program.
Ia berharap aturan program dapat segera rampung agar RT memiliki kepastian dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan. Dengan begitu, manfaat anggaran Rp150 juta per RT bisa lebih cepat dirasakan masyarakat.
Program besar di tingkat RT dinilai membutuhkan kesiapan yang seimbang antara aturan, pendampingan, dan pengawasan. Tanpa pendamping lapangan yang cukup, pelaksanaan program berisiko tersendat meski anggaran dan rancangan kegiatan sudah disiapkan. (rry)
Tags:
Dana RT Kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu