Danau Eks Tambang Panca Jaya Disiapkan Jadi Wisata, DPRD Minta Uji Kelayakan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Anggota Komisi 1 DPRD Kukar meninjau langsung kondisi Danau Biru Eks Tambang di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, yang direncanakan akan dikembangkan sebagai objek wisata desa, Kamis (23/1/2026). (Istimewa)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Danau bekas tambang di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, direncanakan akan dikembangkan menjadi objek wisata desa, namun hingga kini masih menunggu izin dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan harus menjalani uji kelayakan air sebelum dapat dibuka untuk publik.

Danau yang dikenal sebagai Danau Biru Eks Tambang tersebut berada di bawah rencana pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Panca Jaya, setelah sebelumnya dikembalikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat setempat.

Untuk memastikan kesiapan lokasi, Komisi 1 DPRD Kukar melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada Kamis (23/1/2026), dipimpin Ketua Komisi 1 Agustinus Sudarsono bersama anggota komisi lainnya.

Agustinus mengatakan danau tersebut memiliki potensi ekonomi bagi desa, namun pengelolaannya harus memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan lingkungan.

“Lokasi ini memang menarik, tapi tidak bisa langsung dibuka. Harus ada izin resmi dan dukungan dana dari Pemkab, serta pengujian kelayakan agar tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Komisi 1 DPRD Kukar juga mendorong koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Puskesmas untuk melakukan uji kualitas air, guna memastikan kondisi danau aman bagi aktivitas wisata.

Anggota Komisi 1 DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menyatakan pihaknya akan terus memantau proses pengembangan tersebut agar tidak mengabaikan faktor kesehatan dan lingkungan.

“Kami mendukung jika ini dikembangkan, tapi harus sesuai prosedur dan benar-benar aman untuk pengunjung,” katanya.

Rencana pengembangan Danau Biru Eks Tambang menjadi destinasi wisata desa diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga, sekaligus menjadi contoh pemanfaatan ruang pascatambang yang bertanggung jawab. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

DPRD Kukar