Dari 74 Jadi 129 SPPG, Program MBG di Kukar Masih Tunggu Verifikasi BGN

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan perkembangan SPPG untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kutai Kartanegara. (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kutai Kartanegara tetap berjalan. Namun, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG belum dapat beroperasi karena masih menunggu verifikasi dan rekomendasi dari Badan Gizi Nasional.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan jumlah SPPG yang disiapkan di setiap kecamatan berbeda-beda. Penentuan itu disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat, termasuk pelajar dan kelompok sasaran lain.

Pada tahap awal, Kukar merencanakan 74 SPPG untuk mendukung pelaksanaan MBG. Jumlah tersebut kemudian bertambah menjadi 129 unit, termasuk untuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Meski jumlahnya bertambah, tidak seluruh SPPG dapat langsung beroperasi. Sunggono mengatakan ada unit yang sementara dihentikan karena masih harus melengkapi infrastruktur sesuai persyaratan BGN.

“Memang ada yang dihentikan sementara pengoperasiannya karena berdasarkan hasil evaluasi Satgas masih perlu melengkapi infrastruktur yang dipersyaratkan oleh BGN. Setahu saya waktu itu ada sekitar empat,” kata Sunggono saat ditemui di Tenggarong, Rabu, 10 Juni 2026.

Selain itu, terdapat sekitar empat hingga lima SPPG yang secara fisik telah selesai dibangun dan menyatakan siap beroperasi. Namun, unit tersebut masih menunggu hasil review dan rekomendasi dari tim verifikasi sebelum dapat melayani penerima manfaat.

“Yang saya tahu ada beberapa yang sudah menyatakan siap. Bahkan ada yang sudah jadi, tetapi belum beroperasi karena masih menunggu hasil review dan rekomendasi dari tim yang melakukan verifikasi,” ujarnya.

Beberapa SPPG yang masih menunggu kepastian operasional tersebut berada di wilayah Tenggarong dan Muara Badak. Namun, Pemkab Kukar belum dapat memastikan apakah kondisi itu berkaitan dengan kebijakan moratorium atau faktor administrasi lain.

Sunggono mengatakan pemerintah daerah hingga kini belum menerima penjelasan resmi mengenai kriteria terbaru yang menjadi dasar penerbitan izin operasional dari BGN.

“Kami belum mengetahui secara pasti kriteria yang ditetapkan BGN karena belum ada penyampaian resmi kepada pemerintah daerah. Karena itu kami masih menunggu sambil terus berkoordinasi dengan tim di lapangan,” katanya.

Pemkab Kukar, kata Sunggono, terus berkoordinasi dengan satuan tugas dan pihak terkait agar fasilitas yang sudah dibangun dapat segera digunakan setelah memenuhi persyaratan.

Ia berharap proses verifikasi dapat segera rampung sehingga cakupan layanan MBG di Kukar dapat diperluas sesuai kesiapan masing-masing SPPG. (rry)

Iklan sisikota.com

Tags:

SPPG Kukar

Sunggono

sunggono sekda kukar