Kategory
Info Daerah,
28-12-2025 12:28:28
Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Loa Janan. (Istimewa)
Loa Janan, SISIKOTA.COM - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terungkap di Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang pria dewasa diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Loa Janan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025. Korban merupakan anak perempuan berusia belasan tahun. Identitas korban dan keluarganya tidak dipublikasikan untuk melindungi hak serta masa depan anak, sesuai pedoman pemberitaan ramah anak.
Kapolsek Loa Janan, Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan keluarga korban yang menerima informasi darurat dari anak tersebut.
“Korban sempat menghubungi keluarganya dan menyampaikan kondisi darurat. Setelah laporan kami terima, personel langsung melakukan penyelidikan,” kata Abdillah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan terduga pelaku berusia 39 tahun di wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini menjalani pemeriksaan. Kami juga telah meminta visum et repertum serta memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara berat. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain proses hukum terhadap pelaku, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang diperlukan.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam menjaga keselamatan anak. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak, agar dapat ditangani sedini mungkin. (*)
Tags:
loa janan
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu