Diduga Dikirimi Pesan Tak Pantas oleh Guru, Pelajar SMP di Tenggarong Belum Berani Sekolah

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Ilustrasi seorang pelajar yang belum berani kembali ke sekolah setelah diduga menerima pesan tidak pantas melalui ponsel. Gambar tidak menggambarkan pihak dalam peristiwa. (Ilustrasi AI/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Tenggarong belum berani kembali mengikuti kegiatan belajar setelah, menurut keluarganya, menerima pesan WhatsApp yang dinilai tidak pantas dari seseorang yang mereka sebut sebagai guru.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kutai Kartanegara membenarkan telah memberikan pendampingan kepada satu anak terkait pengaduan tersebut.

Orang tua anak mengatakan pesan itu dikirim melalui WhatsApp di luar jam sekolah. Keluarga menilai kalimat dalam pesan tersebut tidak pantas disampaikan kepada anak.

“Anak saya dikirimi pesan lewat WA di luar jam sekolah, dengan kalimat yang tidak pantas dilayangkan kepada anak-anak,” ungkap orang tua anak, Selasa (18/8/2026).

Keluarga juga menyatakan telah menyampaikan laporan mengenai kejadian tersebut kepada kepolisian. Namun, pemberitaan ini tidak menyimpulkan kebenaran dugaan ataupun status hukum pihak yang dilaporkan.

Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Faridah, mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan, termasuk untuk mendukung proses pemulihan anak.

“Sudah kami tangani di UPT. Terkait dengan pemulihan-pemulihan, kita sudah lakukan pendampingan-pendampingan dan yang lainnya,” ujar Faridah saat diwawancarai melalui telepon.

Faridah menyebut sejauh ini UPTD PPA Kukar baru menerima dan menangani satu anak berkaitan dengan pengaduan tersebut.

“Sementara ini, kita baru menerima satu orang untuk ditangani,” katanya.

Pengaduan tersebut diterima UPTD PPA beberapa waktu lalu. Faridah belum dapat memastikan tanggalnya, tetapi memperkirakan pengaduan masuk sekitar Juli 2026.

“Ya, sudah beberapa waktu yang lalu. Saya kurang tahu persisnya, tapi sekitar itu, kalau tidak salah sekitar bulan Juli,” tuturnya.

Menurut keluarga, kondisi yang dialami membuat anak tersebut belum berani kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Keluarga berharap proses pendampingan dapat membantu pemulihan anak sehingga haknya untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

Faridah memastikan pendampingan akan terus diberikan selama proses penanganan berlangsung.

“Iya, kita sudah tangani, kita sudah dampingi sampai nanti kasus ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Identitas anak, keluarga, sekolah, dan pihak yang dilaporkan tidak disebutkan untuk melindungi anak serta menghormati asas praduga tak bersalah. (rry)

Iklan sisikota.com

Tags:

kecamatan tenggarong

Tenggarong