Kategory
Info Daerah,
17-09-2024 21:06:00
Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Kukar.(Sumber : Sisikota)
SISIKOTA.COM – Disdikbud Kukar berupaya, meningkatkan akses pendidikan sejak usia dini, dengan membuat program membebaskan biaya pendidikan, untuk peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Program tersebut dirancang, sebagai langkah nyata pemerintah, dalam mendorong pemerataan pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak di kukar, dapat mendapatkan pendidikan yang berkualitas sejak dini, tanpa terbebani oleh biaya rutin.
Kepala Bidang pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal(PNF) Disdikbud Kukar, Pujianto menyatakan, pembebasan biaya pendidikan untuk PAUD, merupakan upaya yang tengah dipersiapkan pihaknya, dan berharap dapat mulai diterapkan, pada tahun ajaran baru mendatang.
"Selama ini, sebagian besar PAUD di Kukar dikelola oleh pihak swasta, yang dinilai membebankan orang tua peserta didik," katanya.
Pujianto memastikan lagi, upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kukar, khususnya dengan adanya peluang dan tantangan yang dihadirkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara(IKN) yang terus berkembang.
"Menjalankan kebijakan tersebut, memerlukan perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak," jelasnya.
Walau program bagus, tentu ada tantangan utama yang dihadapi, dengan memastikan ketersediaan anggaran yang cukup, untuk mendukung kebijakan tersebut, tanpa mengorbankan kualitas pendidikan itu sendiri.
Pujianto menyampaikan juga, Disdikbud sedang melakukan kajian lebih mendalam, untuk memastikan bahwa upaya ini dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Jika tidak ada kendala, program pembebasan biaya pendidikan PAUD ini diharapkan dapat mulai diterapkan dalam waktu dekat.
"Rencana tersebut, bagian upaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia dini, dan juga mendorong kesetaraan pendidikan di seluruh wilayah kukar," tutupnya. (SK-3/ADV2)
Tags:
Disdikbud Kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu