Disdukcapil Kukar Verifikasi Anak Tanpa Akta, Rata-rata 70 Persen Sasaran Lapangan Tuntas

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara Muhamad Iryanto. Disdukcapil Kukar memverifikasi data warga melalui Bunga Desaku agar pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan kondisi di lapangan. (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara memverifikasi data anak yang tercatat belum memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan mencocokkannya langsung ke kondisi di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto mengatakan proses tersebut dilakukan melalui pengolahan data yang terintegrasi dengan inovasi Bunga Desaku atau Narahubung Adminduk Desa dan Kelurahan.

Data awal dari pemerintah pusat terlebih dahulu disaring untuk mengetahui warga yang masih membutuhkan pelayanan sebelum petugas turun ke kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Dari data itu, kami mengetahui adanya sejumlah anak yang sudah lahir, tetapi belum memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Data tersebut kemudian kami olah dan pilah melalui sistem yang sudah terintegrasi dengan inovasi Bunga Desaku,” kata Iryanto di Tenggarong, Senin (19/10/2026).

Data Pusat Dicocokkan dengan Kondisi Lapangan

Iryanto mencontohkan, apabila data awal mencatat 1.000 anak belum memiliki akta kelahiran, setelah disaring dapat ditemukan sebagian di antaranya ternyata sudah memperoleh dokumen melalui pelayanan sebelumnya.

Misalnya, jika 500 anak telah memiliki akta, maka hanya data yang benar-benar belum tuntas yang ditetapkan sebagai sasaran pelayanan berikutnya.

Data tersebut kemudian dikelompokkan berdasarkan kecamatan, desa, dan kelurahan sebelum dibagi kepada tim sesuai wilayah kerja.

Menurut Iryanto, persiapan data dan koordinasi dengan perangkat di tingkat desa, kelurahan, maupun RT membuat pelayanan lapangan dapat dilakukan lebih cepat.

Target yang semula disiapkan untuk beberapa hari dalam kondisi tertentu bahkan dapat diselesaikan lebih singkat.

“Karena persiapannya matang, hasil yang kami peroleh cukup baik. Rata-rata sekitar 70 persen target dapat diselesaikan,” ujarnya.

Angka 70 persen tersebut menggambarkan rata-rata sasaran dalam kegiatan lapangan yang dapat dituntaskan setelah proses pemilahan data, bukan berarti 70 persen dari seluruh anak di Kukar yang belum memiliki dokumen kependudukan telah selesai dilayani.

Data Tak Selalu Sama dengan Kondisi Warga

Sasaran yang belum terselesaikan selanjutnya ditelusuri kembali oleh petugas.

Dalam verifikasi lapangan, Disdukcapil menemukan sejumlah kondisi yang membuat data administratif tidak lagi sama dengan keadaan sebenarnya.

Ada warga yang telah meninggal dunia, pindah ke daerah lain, maupun berpindah tempat tinggal tanpa perubahan domisili tercatat dalam data kependudukan.

Karena itu, Iryanto menilai data dari pemerintah pusat tetap harus diverifikasi sebelum menjadi dasar pelayanan.

Jika warga masih berada di wilayah Kukar, pelayanan dapat diteruskan melalui tim sesuai lokasi terbaru yang ditemukan.

Bunga Desaku Dekatkan Pelayanan ke Warga

Menurut Iryanto, proses tersebut menjadi salah satu fungsi Bunga Desaku karena pelayanan tidak hanya mengandalkan data di dalam sistem, tetapi melibatkan narahubung di tingkat desa dan kelurahan untuk mencocokkan kondisi warga.

Bunga Desaku dikembangkan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi dan pendampingan pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus selalu datang ke kantor Disdukcapil.

Inovasi tersebut juga menjadi salah satu wakil Kukar dalam Lomba Penjaringan Peserta Inovasi Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (PEPES IKAN PEDA) tingkat Kalimantan Timur pada 2026.

Disdukcapil Kukar terus mengembangkan Bunga Desaku agar pencatatan administrasi kependudukan semakin sesuai dengan kondisi masyarakat sekaligus membantu menentukan sasaran pelayanan secara lebih tepat. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Disdukcapil Kukar