2.197 Santri Kukar Terima Bantuan Pendidikan Rp6,591 Miliar, Ini Skema Penyalurannya

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Kartanegara Fathul Alamin menjelaskan skema penyaluran bantuan pendidikan bagi santri pondok pesantren di Kukar. (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Sebanyak 2.197 santri pondok pesantren di Kutai Kartanegara menerima bantuan pendidikan masing-masing Rp3 juta pada 2026. Total Rp6,591 miliar telah disalurkan dari kas daerah ke rekening para santri dan selanjutnya diteruskan ke rekening pondok pesantren sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar Fathul Alamin mengatakan bantuan tersebut menjadi bagian dari program beasiswa dan bantuan pendidikan Pemerintah Kabupaten Kukar untuk membantu kebutuhan santri yang tinggal di pondok pesantren.

“Setiap santri menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau setara Rp250 ribu per bulan. Total alokasi anggaran yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp6,5 miliar,” kata Fathul di Tenggarong, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, bantuan diprioritaskan bagi santri yang benar-benar mukim atau tinggal di pondok pesantren.

Dana tersebut diarahkan untuk membantu kebutuhan selama santri menjalani pendidikan, mulai kebutuhan makan, pendidikan, hingga keperluan sehari-hari di lingkungan pesantren.

Dari Hibah Pondok Menjadi Bantuan per Santri

Fathul menjelaskan skema yang digunakan pada 2026 berbeda dengan pola bantuan pada periode sebelumnya.

Dalam Program Kukar Berkah sebelumnya, pemerintah daerah memberikan hibah operasional kepada pondok pesantren dengan nilai Rp100 juta per pondok.

Kini, mekanismenya diubah menjadi bantuan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan jumlah santri penerima.

Menurut Fathul, perubahan itu antara lain mempertimbangkan ketentuan dalam pemberian hibah serta kemampuan sejumlah pondok pesantren dalam memenuhi kebutuhan administrasi dan laporan pertanggungjawaban.

“Karena itu, mekanisme bantuan diubah menjadi bantuan pendidikan yang diberikan kepada santri, dengan dana selanjutnya disalurkan ke pondok pesantren. Dengan pola baru ini, manfaat bantuan tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan santri, sekaligus mempermudah pengelolaan administrasi bagi pondok pesantren,” jelasnya.

Masuk Rekening Santri, Lalu ke Pondok Pesantren

Penyaluran bantuan dilakukan melalui perbankan.

Fathul mengatakan dana terlebih dahulu ditransfer dari kas daerah ke rekening masing-masing santri penerima.

Setelah masuk ke rekening santri, dana diteruskan ke rekening pondok pesantren melalui mekanisme auto-debet atau mekanisme lain sesuai ketentuan yang digunakan dalam penyaluran.

Dengan pola tersebut, setiap penerima tetap tercatat secara individual berdasarkan data santri, sedangkan pemanfaatan bantuan diarahkan untuk menunjang kebutuhan selama mereka tinggal dan menempuh pendidikan di pondok pesantren.

Harus Ber-KTP Kukar dan Mukim di Pesantren

Tidak seluruh siswa yang mengikuti pendidikan di lingkungan pesantren otomatis menjadi penerima bantuan.

Fathul mengatakan salah satu syaratnya adalah santri memiliki KTP Kutai Kartanegara dan benar-benar tinggal atau mukim di pondok pesantren.

Siswa yang hanya mengikuti kegiatan pembelajaran kemudian kembali ke rumah tidak masuk kategori penerima dalam program tersebut.

Persyaratan domisili juga berlaku bagi santri yang berasal dari luar daerah.

Santri dari luar Kukar yang menempuh pendidikan dan tinggal di pondok pesantren dalam wilayah Kukar tidak masuk dalam sasaran program apabila tidak memenuhi persyaratan sebagai warga ber-KTP Kukar.

Skema tersebut membuat bantuan pendidikan 2026 menggunakan data individual santri sebagai dasar penyaluran, berbeda dengan pola sebelumnya yang memberikan bantuan operasional langsung berdasarkan lembaga pondok pesantren. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Pesantren Kukar