Kategory
Info Daerah,
24-06-2025 14:46:44
Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Kontributor Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun memicu penyesuaian besar dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa. Menyikapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengintensifkan pendampingan revisi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) di seluruh wilayah.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pendampingan telah berlangsung selama dua pekan terakhir melalui lima angkatan pelatihan yang mencakup seluruh desa di Kukar. “RPJM Desa sebelumnya disusun untuk masa jabatan enam tahun, dari 2019 hingga 2025. Tapi karena ada perubahan regulasi, jabatan kepala desa kini diperpanjang sampai 2027. Maka dokumen perencanaan juga harus ikut disesuaikan,” terangnya.
Pendampingan ini tidak hanya berfokus pada pembaruan dokumen secara administratif, tetapi juga mendorong desa untuk segera menggelar musyawarah desa. Musyawarah tersebut bertujuan merumuskan program tambahan yang akan dijalankan dalam dua tahun masa perpanjangan jabatan. “Kami pastikan pendampingan ini tak hanya sebatas administrasi, tapi juga mencakup proses musyawarah agar seluruh pihak di desa bisa menyepakati arah pembangunan tambahan yang sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Arianto.
Ia menegaskan, RPJM Desa adalah pijakan utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tanpa revisi yang tepat waktu, proses perencanaan dan penganggaran bisa terhambat. “Dokumen RPJM Desa yang sesuai sangat penting agar pembangunan desa punya dasar hukum yang kuat dan tidak asal jalan. Semua kegiatan harus berpedoman pada rencana yang telah disepakati,” ujarnya.
DPMD menargetkan seluruh revisi RPJM Desa rampung paling lambat Juli 2025, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat kembali berjalan optimal sesuai amanat perpanjangan masa jabatan kepala desa. (nur/adv)
Tags:
Arianto
DPMD Kukar
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu