DPMD Kukar Dorong Evaluasi Perkembangan Desa Melalui EPDESKEL 2024

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kepala DPMD Kukar, Arianto memaparkan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. (Sumber : Sisikota)


SISIKOTA.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan evaluasi perkembangan desa pada Rabu, 13 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa, lurah, badan permusyawaratan desa (BPD), dan perwakilan kecamatan se-Kukar.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengingatkan seluruh desa dan kelurahan untuk segera menyelesaikan evaluasi perkembangan desa menjelang akhir tahun 2024.

“Karena tahun 2024 akan berakhir, kami menginformasikan kepada seluruh desa di Kukar untuk segera menyelesaikan evaluasi perkembangan desa,” ujar Arianto.

Arianto menjelaskan bahwa setiap desa wajib melaporkan perkembangan mereka melalui aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan (EPDESKEL) dengan mengisi data profil desa dan kelurahan masing-masing.

“Batas waktu pengisian EPDESKEL adalah akhir tahun 2024, dan kami akan terus memantau progres pengisian aplikasi ini,” tambahnya.

Tahapan evaluasi akan dimulai di tingkat kecamatan pada Januari-Februari 2025, dilanjutkan ke tingkat kabupaten pada Maret-April, dan berlanjut hingga tingkat pusat. Namun, Arianto menyoroti bahwa masih ada desa yang belum sepenuhnya melengkapi data pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga evaluasi belum berjalan maksimal.

“Kami tidak ingin hal ini terulang lagi. Kami harapkan sebelum akhir tahun, seluruh desa dan kelurahan di Kukar sudah mengisi aplikasi tersebut,” tegas Arianto.

Evaluasi perkembangan desa mencakup tiga bidang utama: pemerintahan desa, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Desa diharapkan menilai berbagai aspek, seperti administrasi pemerintahan dan inovasi pembangunan, melalui data akurat di EPDESKEL.

Arianto menegaskan pentingnya pemutakhiran data dan akurasi input untuk memastikan seluruh capaian dan kegiatan di desa tercatat dengan baik. “Jika desa telah menjalankan tata kelola yang baik, maka mereka akan dapat melengkapi instrumen yang ada di aplikasi EPDESKEL,” jelasnya.

DPMD Kukar berkomitmen memantau dan mendukung pengisian data oleh desa-desa di Kukar. Arianto mengungkapkan bahwa ada desa yang telah berupaya tetapi belum seluruhnya tercatat di aplikasi, dan hal ini menjadi perhatian untuk ditangani.

“Pada akhir tahun 2025, kita dapat melihat capaian-capaian yang telah dilakukan oleh setiap desa dan kelurahan di Kukar,” pungkas Arianto.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data evaluasi, mengoptimalkan tata kelola pemerintahan desa, dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa di Kukar. (SK-F/adv3)

Iklan sisikota.com

Tags:

Diskominfo Kukar