Kategory
Info Daerah,
21-07-2025 15:43:29
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menandatangani berita acara persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disaksikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan jajaran pimpinan DPRD. (Kontributor Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (21/7/2025) menjadi saksi langkah formal yang menandai berakhirnya pertanggungjawaban APBD 2024. Di hadapan jajaran eksekutif dan legislatif, Ketua DPRD Ahmad Yani memimpin rapat paripurna ke-20 yang mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Momen itu sekaligus menegaskan bahwa sinergi politik antara DPRD dan pemerintah daerah telah menghasilkan capaian membanggakan: opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Kukar.
Dalam keterangannya, Ahmad Yani menyebut keberhasilan mempertahankan WTP bukan hanya soal administrasi, melainkan buah dari kerja sama lintas sektor yang terjalin erat selama setahun penuh. “Sinergi yang terjalin selama ini sangat baik dan hasilnya bisa kita lihat bersama pada pertanggungjawaban APBD 2024. Kami berharap kerja sama ini bisa terus diperkuat pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua Abdul Rasid, Junadi, dan Aini Farida, bersama para anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekda Sunggono, serta sejumlah kepala OPD. Keseluruhan proses berlangsung khidmat, diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol persetujuan.
Ahmad Yani juga menegaskan bahwa APBD 2025 akan menjadi momentum untuk memperkuat arah pembangunan daerah. DPRD akan memperketat pengawasan dan seleksi program agar setiap rupiah belanja daerah mengarah pada sasaran yang tepat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Fokus kita tahun depan memastikan setiap anggaran memiliki tujuan jelas dan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut. Ia memastikan dokumen yang telah disahkan akan segera dikirim ke gubernur untuk mendapatkan pengesahan sebagai peraturan daerah. Proses ini diharapkan berjalan cepat, sehingga program-program pembangunan dapat terus berlanjut tanpa hambatan administratif. (nur/adv)
Tags:
DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar
17 jam yang lalu
17 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu